oleh

Terungkap, Wawan Beri Artis ini Rumah Karena Ikut Kampanye Pilkada

image_pdfimage_print

Kabar6-Rebbeca Soejatie, pemain sinetron ‘Si Entong’ meminta kepada KPK segera mengembalikan aset rumah yang sekarang disita. Permintaan itu disampaikan olehnya saat menjadi saksi atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang dijerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Tolong pak kembalikan aset rumah itu milik ibu saya,” katanya di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).

Hakim membacakan surat dakwaan Rebecca kenal dengan Wawan saat terlibat syuting sinetron. Wawan ketika itu mengajaknya untuk menjadi artis kampanye Pilkada Kota Tangerang Selatan 2010.

“Bisa dijelaskan meramaikan itu seperti apa, di panggung atau seperti apa?,” terang hakim.

Rebecca cerita saat itu Jazuli tim sukses mengajak semua pemain sinetron ‘Si Entong’ untuk ikut meramaikan kampanye. Ia lebih banyak turun langsung ke masyarakat.

“Setelah tidak lama kampanye saudara menerima pemberian rumah. Apakah rumah itu sebagai kompensasi saudara kampanye atau seperti apa. Kalau tidak apakah memang ada kontrak,” tanya hakim lagi.

Rebbeca jelaskan seingatnya tidak ada kontrak kampanye. Namun ia hanya menempati rumah yang diterima langsung oleh ibunya.

**Baca juga: Sidang TPPU, Jennifer Duun: Mas Wawan Paling Gampang.

“Mama saya sama saya juga yang jarang ngomong banyak hal gitu,” terang Rebbeca. “Kamu enggak nanya ke ibumu berapa sih total nilai rumahnya,” cecar hakim.

“Enggak. Karena ketika itu saya masih remaja tanggung jadi enggak banyak tanya,” sahutnya.

Surat dakwaan mencatat, KPK menyita rumah yang dihuni Rebbeca hasil dari pemberian Wawan. Sumber dana pembelian aset tidak bergerak itu ditenggarai berasal dari TPPU Wawan sekitar Rp581 miliar. (yud)

Print Friendly, PDF & Email