oleh

Terungkap, Ternyata Ini Penyebab Kematian Remaja Korban Perkosaan di Serpong

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor Pagedangan, Polres Tangerang Selatan memastikan kematian OR (16) korban pemerkosaan bejat oleh 8 orang di Cihuni, Pagedangan bukan akibat pil eksimer.

“Tidak ditemukan zat itu mungkin sudah lama ya, sudah tidak ditemukan lagi di tubuh almarhum, karena kejadian tanggal 18 April, di autopsi tanggal 17 Juni jadi sudah 2 bulan,” ujar Kapolsek Pagedangan, AKP Efri Senin (6/7/2020).

Menurut Efri, ada kemungkinan pil exsimer tersebut sudah larut dalam makanan dan minuman yang selama ini di konsumsi oleh korban semasa hidupnya.

“Dari forensik, yang jelas dari sampel hati dan empedu korban tidak ditemukan adanya zat ataupun bahan heracun ataupun berbahaya.”

**Baca juga: Temui Bupati Tangerang, Pengemudi Ojol Minta Segera Angkut Penumpang Lagi.

Diketahui, OR warga Pondok Jagung menjadi korban pemerkosaan oleh 8 orang di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada 18 April 2020 lalu, dan OR akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada tanggal 11 Juni 2020, kemudian tim Forensik Mabes Polri melakukan autopsi kepada korban OR pada tanggal 17 Juni 2020.

Hingga hari ini, Polsek Pagedangan masih mencari 1 tersangka berinisial RI, 7 tersangka lainnya sudah diamankan Polsek Pagedangan.(eka)

Print Friendly, PDF & Email