oleh

Terungkap, RAPBD Pendidikan dan Kesehatan di Banten Tak Sesuai UU dan PP

image_pdfimage_print

Kabar6-Rencana Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBD) Rovinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk program pendidikan dan kesehatan belum sesuai undang-undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP).

Dimana, rencana anggaran pendidikan TA 2020 hanya berkisar pada angka 9 persen dari total RAPBD Banten TA 2020 sebesar Rp13, 03 triliun. Jumlah tersebut diluar biaya belanja pegawai.

Sementara, beradasarkan UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional maupun dalam PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dengan tegas dinyatakan bahwa alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya adalah 20 persen dari total belanja daerah.

Serupa terjadi pada penganggaran kesehatan, yang dialokasikan sebesar 5,54 persen. Padahal PP nomor 12 tahun 2019 mengamanatkan agar anggaran kesehatan dialokasikan minimal 10 persen dari total belanja daerah diluar gaji pegawai.

“Anggaran pendidikan dan kesehatan dalam RAPBD TA. 2020 masih jauh dari undang-undang dan perturan lainnya. Sebagaimana diamanahkan dalam UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional maupun dalam PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dengan tegas dinyatakan bahwa alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja daerah. Namun dalam RAPBD TA. 2020, alokasi pendidikan hanya dialokasikan sebesar 9 persen diluar belanja pegawai,” kata anggota DPRD Banten dari fraksi Gerindra, Agus Supriatna, kemarin.

Lanjut Agus, selain anggaran pendidikan dan kesehatan pada RAPBD Banten TA 2020 yang belum sesuai UU dan PP, terdapat pula anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat justeru mengalami penurunan jika dibandingkan pada APBD TA.2019 terjadi disejumlah sektor.

**Baca juga: Sejumlah SOTK Dilingkungan Pemprov Banten Akan Dirombak, ULP Menjadi UKPBJ.

“Seperti pada Dinas ketahanan pangan, sebelumnya Rp13,156 miliar menjadi Rp12,824 miliar, Dinas pemberdayaan masyarakat desa dari sebelumnya Rp15,568 miliar turun menjadi Rp9,538 miliar, Dinas pariwisata Rp17,837 miliar menjadi Rp15,536 miliar, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp17,811 miliar turun menjadi Rp17,563 miliar,” katanya.

Untuk diketahui, total anggaran belanja daerah Provinsi Banten TA. 2020 direncanakan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya mencapai Rp13,03 triliun, yang rencananya akan dialokasikan untuk belanja pegawai, juga untuk membiayai tujuh program prioritas penaggulang lainnya oleh daerah.(Den)

Print Friendly, PDF & Email