oleh

Tertibkan PKL Sunan Kalijaga, Pemkab Lebak Diminta Tata dan Benahi Pasar Rangkasbitung

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi II DPRD Kabupaten Lebak minta pemerintah kabupaten untuk menata dan benahi Pasar Rangkasbitung pasca penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga.

“Pemda harus punya inovasi menata dan benahi kondisi pasar, terutama di bagian dalam agar tempat berjualan pedagang yang pindah ke sana nyaman dan rapih,” kata Ketua Komisi II DPRD Lebak, Rully Sugiharto Wibowo, Jumat (13/5/2022).

Penataan perlu dilakukan untuk menjawab kekhawatiran pedagang yang ditertibkan lalu memilih berjualan di lapak atau kios yang disiapkan di dalam pasar tradisional tersebut.

“Jadi bagaimana caranya pemda harus bisa membuat pembeli masuk ke dalam pasar, jadi menjawab rasa khawatir pedagang kalau di dalam itu sepi pembeli. Ini yang jadi PR pemerintah daerah, butuh inovasi di sana,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Terkait sejumlah opsi yang ditawarkan pemerintah daerah kepada PKL yang ditertibkan, Rully mendorong agar para pedagang mau mengisi kios dan lapak yang disiapkan-diklaim oleh Disperidag jumlahnya 78 kios dan 128 lapak.

“Kalau saya menyarankan pedagang mau mengisi kios dan lapak-lapak itu. Tapi dengan catatan pemda harus menata dan benahi dulu supaya nyaman, rapih dan pembeli mau ke sana. Kalau soal katanya mahal, coba dicek dengan pedagang lain, kalau sama yang berarti kan memang segitu,” tutur Rully.

**Baca juga: Baru 5 Bulan, Target Kunjungan Wisatawan ke Lebak Lampaui Target

Rully juga meminta ketegasan pemerintah daerah terkait dengan penindakan jika ada pedagang yang mulai membuka lapak di lokasi sebelumnya.

“Kalau ada yang mulai-mulai buka ya harus diperingatkan, jangan dibiarkan makin banyak nanti makin susah lagi nertibinnya,” tegas Rully.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email