oleh

Tersangka Tewas saat Penyidikan di Polres Tangsel, Disebut Alami Sesak Nafas

image_pdfimage_print

Kabar6-Meninggalnya tersangka kasus narkoba berinisial SS (33) saat proses penyidikan di Polres Tangerang Selatan (Tansel) pada beberapa hari lalu membuat pihak kepolisian terkait buka suara.

Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, tersangka SS sebelum meninggal sempat mengalami sesak nafas yang membuatnya harus dirujuk ke rumah sakit swasta di wilayah Serpong, Kota Tangsel.

“Tanggal 9 Desember 2020 tersangka SS sempat mengalami sesak nafas. Jadi dibawa ke rumah sakit swasta di daerah Serpong. Di situ kami beri perawatan, tersangka diberi oksigen tambahan, lalu berisitrahat, dan 2 jam kemudian boleh pulang dengan diberi obat,” ujar Luckyto saat klarifikasi di Mapolres Tangsel, Kamis (17/12/2020).

Sehari kemudian, Luckyto menerangkan, pada pukul 16.00 WIB, tersangka SS kembali mengalami sesak pada dadanya. Lalu pada 11 Desember 2020 pukul 03.00 WIB tersangka mengeluhkan sesak nafas kembali.

“Upayanya hampir sama membawa tersangka ke rumah sakit dan rumah sakit menyampaikan tersangka sudah dalam keadaan meninggal dunia. Meninggal dunia sepertinya terjadi di perjalanan,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah ada upaya swab karena tersangka mengalami sesak nafas di dada, Luckyto menjawab tegas, tidak ada.

Sementra itu Surat Kematian yang diterima media Kabar6.com yang telah dikonfirmasi dari pihak RSUD Kabupaten Tangerang dimana jenazah tersangka dibawa, dijelaskan bahwa sebab kematian tersangka tertulis angka 9. Artinya penyebab kematian itu tidak dapat ditentukan.

Diberitakan sebelumnya, Salah seorang pihak keluarga yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan terdapat banyak luka bakar dan lebam yang diduga bekas penganiayaan di badan korban.

Menurutnya, sejak penangkapan itu dirinya baru sempat membesuk korban ke Mapolres Tangsel pada 9 Desember 2020 lalu. Ketika bertemu, korban sudah dalam kondisi mengenaskan. Terdapat banyak luka lebam, luka terbuka, hingga bekas luka bakar di bagian lehernya.

“Jadi yang pertama kali perwakilan keluarga membesuk itu saya sama satu orang lain dari keluarga juga, kita ketemu di Polres. Kondisinya sudah parah, saya nggak tega lihatnya,” ujarnya kepada Kabar6.com, Rabu (16/12/2020).

Banyak luka bekas penganiayaan, terang dia, ada luka bakar juga dileher itu kelihatan banget. Mau bicara aja dia sudah susah, karena dadanya sakit, mungkin memar juga.

**Baca juga: Tahanan Polres Tangsel Tewas saat Penyidikan, IPW Minta Keluarga Lapor ke Propam

Dilanjutkannya, kala itu dirinya tak berani menanyakan luka-luka yang dialami lantaran ada seorang anggota polisi yang mendampingi ketat, dwngan bahasa isyarat, korban pun meminta agar dirinya tak perlu menanyakan luka tersebut.

“Waktu itu ada satu petugas yang ngawal kita bertemu. Jadi dia (korban SS, red) minta jangan bahas soal itu,” jelasnya. (eka)

Print Friendly, PDF & Email