oleh

Tersangka Pelaku Bentrokan di Pondok Aren Bakal Bertambah

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolsek Metro Pondok Aren, Komisaris Parmono, memastikan bahwa pelaku utama bentrokan yang menewaskan satu orang bukan warga sekitar. Hingga kini pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan jumlahnya akan bertambah.

“Pelaku dijemput temannya naik motor (dari Kebayoran, Jakarta Selatan). Pastinya IR 19 tahun alias Bakwan bukan warga Pondok Aren,” ungkap Parmono, ditemui kabar6.com dikantornya usai Apel Pengamanan Tahun Baru, Senin (31/12/2012).

Pelaku IR, terang Parmono, yang diajak sekelompok anak baru gede (ABG) asal Kebon Kopi menggunakan motor langsung menemui kelompok warga cilik (Warcik). Keduanya bertemu dalam jumlah sama banyak di Giant jalan Raya Ceger dan kelompok Warcik sudah lebih dulu menunggu.

Sesampai di lokasi perkara bentrokan antara kedua kelompok ABG tersebut tak dapat dihindari. Korban tewas diketahui bernama Jamuri (20) warga Kampung Pondok Aren 1, No 23A, RT 02/03, Kecamatan Pondok Aren. Sedangkan korban luka berat bernama Yayan (30), warga Jalan Aren II, Gang Sate, RT 012/03, Pondok Aren, Tangsel.

“IR sejak dijemput sudah bawa celurit. Selain IR, korban tewas juga dibacok oleh TG alias Panjul 19 tahun. Sedangkan JHN alias Batak 19 tahun dan PPD alias Pongo 15 tahun merupakan pelaku pembacok Yayan,” terangnya.

Dari tujuh orang saksi yang diperiksa, sambungnya, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Sedangkan tiga orang lainnya masing-masing, RH alias Arfi 16 tahun, MH 18 tahun dan UAP alias Dede 20 tahun dilepaskan karena tak cukup bukti untuk menjerat mereka sebagai tersangka.

Atas perbuatan para tersangka, IR dan TG dikenakan pasal 338 KUH Pidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sementara pelaku JHN dan PPD dikenai pasal 170 KUH Pidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara.

“Barang bukti yang kita sita baru satu stick golf yang dipergunakan PPD untuk memukul Yayan. Sedangkan senjata tajam jenis celurit dibawa kabur rekan-rekan para tersangka. Dan jumlah tersangka akan bertambah lagi karena mereka yang kabur terbukti telah terlibat,” tambah Parmono.(yud)

Print Friendly, PDF & Email