oleh

Terpidana Narkoba di Lapas Klas 1 Tangerang Kabur Disebut Keterlaluan

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang terpidana kasus narkoba berinisial A kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang. Kaburnya pria asal Aceh itu mengundang pertanyaan publik karena pengamanan ketat kembali memudahkan warga binaan kabur.

“Apakah ada unsur kesengajaan dari petugas lapas,” kata Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie lewat keterangan tertulis yang diterima kabar6.com, Minggu (12/12/2021).

Ia mengenang, pada 14 September 2020 lalu kasus kaburnya bandar narkoba pernah terjadi di Lapas Klas 1 Tangerang. Cai Changpan, napi warga negara Cina kabur dengan cara menjebol lantai bawah tempat tidurnya hingga tembus lewat gorong-gorong.

“Ini sudah menjadi kejadian luar biasa. Setiap tahun ada saja napi yang kabur,” kata Hamim.

LBH Keadilan, menurutnya, menyayangkan peristiwa kaburnya napi tersebut. Iameminta menteri Hukum dan HAM melakukan audit tata kelola pemasyarakatan.

Sistim pengamanan lapas-Lapas di Indonesia harus dievaluasi. Selain itu, penambahan personil pengamanan juga perlu dilakukan. Selama ini jumlah personil pengamanan tidak sebanding dengan jumlah napi di Lapas.

**Baca juga: Satu Narapidana Kasus Narkotika di Lapas Kelas 1 Tangerang Kabur

LBH Keadilan meminta menteri Hukum dan HAM mencopot Kalapas Kelas 1 Tangerang, Kepala Kanwil Kumham Banten. Hal ini tidak berlebihan, mengingat belum lama peristiwa terkait tata kelola pemasyatakatan juga terjadi di Lapas yang sama.

“Sekali lagi, copot mereka sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan,” harap Hamim.(yud)

Print Friendly, PDF & Email