oleh

Ternyata, Miras Masih Eksis di Kota Tangerang

image_pdfimage_print
Petugas menunjukkan miras sitaan.(tia)

Kabar6-Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan sebanyak 694 botol minuman keras yang didapat dari wilayah Kecamatan Karawaci dan Periuk, Kota Tangerang, Jumat (17/3/2017).

Dari razia didapati barang bukti berupa minuman Bir Anker sebanyak 161 botol, bir kaleng 224 kaleng, Rajawali 84, Guinner Kaleng 120 kaleng 120 kaleng, Guinnes botol 48 botol dan anggur merah sebanyak 35 botol.

“Razia kali ini kami dapati miras dari warung kelontong,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli.**Baca juga:Bocah Hilang Ditemukan Driver Gojek.

Nyatanya, meski razia tersebut dilakukan secara rutin masih terdapat warung yang menyediakan minuman beralkohol.**Baca juga:Kawasan Alam Sutera Dikepung Genangan Air.

“Razia ini akan terus dilakukan sesuai untuk operasi Penegakan Perda No 7/2005, ratusan Minuman Beralkohol,” tutupnya.(tia)

Print Friendly, PDF & Email