oleh

Termasuk Bergambar HRS, TNI/Polri Bantu Satpol PP Turunkan Spanduk Tidak Berizin

image_pdfimage_print

Kabar6-TNI dan Polri siap membantu Satpol PP dalam menertibkan dan menurunkan spanduk hingga baliho ilegal atau tidak berizin di wilayah Banten. Dimana, setiap baliho hingga spanduk yang terpasang harus membayar retribusi ke pemerintah daerah (Pemd). Karena retribusi akan menjadi biaya pembangunan daerah.

Secara tidak langsung langkah ini mengarah pada baliho bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS) yang diklaim tak berizin akan ditertibkan Satpol PP didampingi TNI dan Polri seperti di Jakarta.

Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, pihaknya menertibkan baliho yang tidak sesuai aturan. Tapi tetap mengedepankan satpol PP yang di back up Polri dan TNI.

“Begitupun Polda Banten turut serta membantu Satpol PP dalam menertibkan spanduk hingga umbul-umbul tidak berizin, meski terdapat gambar Habib Rizieq Shihab sebagai Imam Besar Fron Pembela Islam atau FPI,” ungkap Nugroho di Serang, Kamis (26/11/2020).**Baca Juga : TNI, Polri, dan Pemerintah Siapkan Pilkada di Banten Aman dari Covid-19

Pihaknya tidak akan pandang bulu, lanjut Nugroho, jika ada poster besar di tempat umum yang tidak berizin, pasti akan ditertibkan sesuai arahan dan permintaan dari Satpol PP.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar di tempat dan hari yang sama mengatakan, satu kata dengan semua bahwa spanduk illegal atau yang tidak izin dari Pemda di tempat terbuka atau umum akan diturunkan semua. Bukan hanya HRS. Satpol PP tentunya yang tahu mana yang terdaftar dan tidak.

Perlu diketahui untuk teritorial Kodam III Siliwangi di Banten meliputi Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak. Sedangkan Tangerang Raya, masuk kedalam teritorial Kodam Jaya.

Kemudian wilayah hukum Polda Banten meliputi sebagian Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang dan Kota Cilegon. Untuk Kota Tangsel, Kota Tangerang dan sebagian Kabupaten Tangerang, ada yang masuk ke dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya. (dhi)

Print Friendly, PDF & Email