oleh

Terlibat Tawuran, 11 Remaja Ditangkap Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6 – Sebanyak 11 remaja ditangkap akibat terlibat tawuran. Mereka berasal dari dua geng, yakni All Star dari Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Kelompok lainnya dari Barisan Ogah Mundur (BOM) asal Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Dalam tawuran tersebut, satu personil dari gerombolan BOM menjadi korban pembacokan dari kelompok All Star.

“Kami amankan 11 orang, TKP (lokasi tawuran) sendiri di Kasemen. Karena adanya tawuran gerombolan bermotor yang menyebabkan korban luka. Selebihnya DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Serkot, Ipda Rifky Nugraha, diruangannya, Rabu (21,/04/2021).

Dari para pelaku, sementara ini polisi baru menyita dua celurit dak golok sisir (gosir) yang digunakan dalam tawuran dan membacok korbannya.

Dari 11 orang yang ditangkap, baru tiga yang di tetapkan sebagai tersangka, yakni IS (17), AI (18), dan AJ (22). Hasil pemeriksaan sementara, ketiganya terbukti melakukan pembacokan terhadap kelompok BOM. Pelaku dijerat Pasal 170, dengan ancaman pidana 9 tahun kurungan penjara.

Polisi masih mengembangkan kasus tawuran antar kelompok ini dan terus memeriksa sembilan orang lainnya.

“Pelaku dikenakan pasal 170 juncto Undang-undang darurat, ancaman 9 tahun kurungan penjara. Jika masyarakat melihat gerombolan membawa sajam, bisa melaporkan ke polisi,” terangnya.

**Baca juga: Sempat Tawuran, 11 Remaja Di Amankan Polisi

Pelaku AI (18) mengakui dia kerap membawa celurit untuk melindungi diri. Jika ada yang menyerangnya, dia akan menggunakan celurit untuk melindungi diri.

“Pakai celurit untuk jaga-jaga sama menyerang orang,” ujar AI (18) singkat, ditempat yang sama, Rabu (21/04/2021).(dhi)

Print Friendly, PDF & Email