oleh

Terlibat Ricuh, Napi Lapas Pemuda Kantongi Ganja

image_pdfimage_print

Kabar6-Heboh di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas I Tangerang, Jum’at (20/7). Seorang narapidana yang terlibat pertikaian dengan narapidana lainnya, digelandang ke Polres Metropolitan Tangerang, karena kedapataan memiliki daun haram ganja.

Kepala Lapas Pemuda Kelas I Tangerang, Sugeng Irawan mengatakan, narapidana yang diamankan tersebut bernama Efengky alias Efendi, terpidanaa 5 tahun kasus narkotika.

“Awalnya terjadi keributan atara Efengky dan Ian Tarif, terpidana kasus perampokan di Blok B. Petugas yang datang melerai, kemudian menggeledah para napi tersebut. Ternyata, di saku celana Efengky ditemukan satu linting ganja siap pakai,” ujar Sugeng Irawan.

Selanjutnya, Efengky langsung digelandang ke Mapolrestro Tangerang, guna pengusutan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, ternyata barang haram itu didapatkan Efengky dari seorang temannya yang datang membesuknya di dalam Lapas.

“Saat ini, perkara ganja Efengky sedang dalam pemeriksaan polisi. Tentunya Efengky akan mendapatkan hukuman ganda guna mempertanggungjawabkana perbuatannya itu,” ujar Sugeng lagi. 
Ditambahkan Sugeng, selama ini penyelundupan narkoba kedalam Lapas terus diantisipasi oleh pihaknya, kini para tamu maupun kerabat yang ingin berkunjung ke dalam Lapas, harus menangalkan barang miliknya dan diganti dengan barang milik Lapas.

Cara itu dinilai lebih efektif dalam pencegahan masuknya peredaran narkoba  ke dalam Lapas. “Pengujung yang sebelumnya ke Lapas mengunakan sepatu, kami minta menganti sepatu mereka dengan sandal jepit yang kami sediakan,” kata Sugeng lagi.(rah)

Print Friendly, PDF & Email