oleh

Terkesan Janggal, Dinsos Pandeglang Jelaskan Dana Hibah Yayasan Sohibul Barokah

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang mengucurkan dana hibah Yayasan Sobibul Barokah sebesar Rp188 juta pada tahun 2018. Namun pemberian dana hibah kepada yayasan penampung yatim piatu tersebut terkesan janggal.

Pasalnya, selain yayasan yang berloksi di Jalan Raya Pandeglang Labuan, tepatnya di Kampung Mandalasari, Desa Mandalasari, Kecamatan Kadu Hejo tersebut tak terlihat aktivitasnya.

Yayasan itu juga sudah dipasangi plang Hotel dan Restoran S Rizki. Diketahui S Rizki merupakan sebuah brand usaha milik keluarga Bupati Pandeglang. Sementara, Plang yayasan Sohibul Barokah masih terlihat namun kondisinya tak terawat.

Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang Tati Suwegiharti menjelaskan, dana hibah tersebut bakal digunakan membangun gedung, pasalnya saat ini gedung tersebut sudah dianggap tidak layak.

Menurut Tati, tidak ada kaitnya Yayasan Sohibul Barokah dengan Hotel dan Restoran S Rizki, sebab yayasan tersebut tidak dijual.

“Karena sepengetahuan saya yayasan ini tidak dijual, gedung tidak dijual tanahnya juga tidak dijual. Ini adalah amanah dari almarhum Pak Zaenal Abidin dan sifatnya wakaf,” kata Tati, Rabu, (27/2/2019).

Yayasan tersebut, kata Tati masih beroperasi, namun satu tahun sempat tidak ada aktivitas lantaran gedungnya rusak. Dengan adanya hibah tersebut akan kembali beroperasi.**Baca Juga: PKB Larang Keras Calegnya Kerjasama Dengan Partai Lain.

Namun saat disinggung soal S Rizki dan yayasan tersebut apakah ada kaitnya, Tati mempersilahkan wartawan untuk mengkonfirmasi kepada bupati Pandeglang Irna Narulita atau suaminya, Ahmad Dimyati Natakusumah.

“Kalau terpisah atau tidaknya, tanya harus ke Bupati, ke Pak Dimyati, Sok nanya, itu bukan urusan saya mohon maaf. Urusan saya dengan yayasannya,” tandasnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email