oleh

Terkendala Moratorium DOB, Pengamat: Potensi Kota Tangerang Tengah Berbeda

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Miftahul Adib menerangkan, soal adanya kendala moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) selain Papua bisa diselesaikan.

Menurutnya, hal itu bisa cepat terselesaikan jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan pemerintah pusat sepakat untuk mencabut moratorium DOB tersebut.

“Tapi kan mudah ini sebnernya, tinggal DPR dengan pemerintah pusat cabut. Tidak semua daerah pemekaran baru membebani pemerintah pusat,” ujarnya kepada Kabar6.com di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/11/2021).

Lanjutnya, pemerintah pusat juga harus melihat potensi dan visibilitas dari Tangerang Tengah ini berbeda dengan DOB ditempat lain.

“Selain bisa mendorong pemerataan pembangunan dengan PAD nya yang tinggi, Tangerang Tengah dengan kemajuan yang pesat bisa menjadi kota satelit dengan berbasis bisnis digital. Adanya BSD yg membuat ‘silicon valley’ ala Indonesia, bisa menjadi prototypenya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga yang terdiri dari 5 kecamatan yaitu Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, Curug, dan Cisauk deklarasikan Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota baru Tangerang Tengah (BPP-KTT).

Kegiatan itu berlangsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Raden Aria Wangsakara, Lengkong Kyai, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu 21 November 2021.

**Baca juga: Wacana Pemekaran Kota Tangerang Tengah, Pengamat: Sudah Saatnya!

Ketua Presidium BPP Kota Baru Tangerang Tengah, Nurdin M Satibi menerangkan, pihaknya ingin berpisah dengan induk Kabupaten Tangerang berlandaskan Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemekaran Daerah.

“Itu alasannya, dan juga memang sangat relevan sekali untuk di wilayah Tangerang Tengah ini segera mungkin adanya pemekaran kota baru,” ujarnya di TMP Aria Wangsakara, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.(eka)

Print Friendly, PDF & Email