oleh

Terkena Razia, Pelajar di Pandeglang Merengek-rengek ke Petugas

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Polres Pandeglang, bersama Dinas Perhubungan Provinsi Banten, melakukan razia kendaraan di Jembatan Timbang Cimanuk di Jalan Raya Pandeglang – Labuan tepatnya di Desa Cimanuk, Kecamatan Cimanuk, Selasa (12/11/2019).

Pantauan dilokasi, sejumlah kendaraan barang maupun angkutan umum serta pengendara roda dua diberhentikan petugas untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan. Dalam razia ini puluhan kendaraan yang terkena tilang, karena tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan.

Dalam razia itu, para petugas memberhentikan pelajar yang memboncengi dua rekannya tanpa menggunakan helm. Mereka merengek-rengek tak bisa mengunjukam surat kendaraan saat diberhentikan petugas.

“Mau ke sini doang pak sebentar,” kata pelajar dari SMPN 1 Cipeucang ke pada petugas.

Saat ditanya petugas, pelajar yang masih polos itu enggan memberi tahu alamat rumahnya. Petugas juga sempat akan memberikan ongkos untuk menjemput orang tuanya.

Namun pelajar tersebut buru-buru kabur baru bersama dua rekannya dan meninggalkan motor yang sudah diamankan petugas.

“Nanti saya kasih ongkos untuk jemput orang tuanya yah,” ujar petugas dari Satlantas Polres Pandeglang itu.

Selain pelajar SMP, Petugas juga menilang pelajar dari MA Al Hikmah Cipecang, Pandeglang, ia terkena tilang karena tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat kendaraan berupa STNK.

“Kami tidak tahu kalau di sini ada razia. Lagipula jarak kami dekat, dari sekolah ke tempat penjualan kue bolu. Karena kami tadinya mau belanja kue,” ujar Nispi

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Darwin Khairul Syafari, mengatakan razia ini permohonan dari Dishub Banten. Sasaran dalam razia ini, yaitu kendaraan roda dua, angkutan orang maupun barang.

Setiap pengendara diperiksa kelengkapan surat kendaraannya, jika ditemukan ada pengendaran yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, maka dilakukan penilangan.

“Para pelanggar lalulintas yang terkena tilang, sejak dari kemarin hingga sekarang ini, sekitar 60 kendaraan. Rata – rata pelanggaran terjadi pada kelengkapan surat kendaraan,” katanya.**Baca juga: Formasi CPNS 2019 di Pandeglang Didominasi Tenaga Teknis, Guru dan Medis?.

Di tempat yang sama, PPNS LLAJ Dishub Banten, Ujang Sukma Jaya mengatakan, razia ini merupakan agenda rutin, untuk memberikan rasa aman terhadap para pengendara angkutan umum.

Selain itu, untuk memberikan kesadaran pula terhadap para pengendara agar lebih tertib dalam berlalulintas, Dishub juga menilang truk pengangkut pasir basah.

“Memang kendaraan over tonase itu biasa ya bergerak sore malam hari. Tapi kalau truk pengangkut pasir basah saat kemarin razia kita tilang,” tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email