oleh

Terkait Tanah Bengkok, Kantor Setda Pemkot Cilegon Digeledah Kejari

image_pdfimage_print
Penggeledahan di Kantor Setda Cilegon oleh Kejari.(sus)

Kabar6-Dua ruangan di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon, digeledah petugas dari Satuan Tugas Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri  (Kejari) setempat, Kamis (21/4/2016).

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan gratifikasi ruislag tanah bengkok seluas 5.000 meter di Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, antara Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dengan PT. Sido Mulyo.

Adapun dua ruangan yang digeledah adalah ruang perlengkapan dan ruang pemerintahan. Dalam penggeledahan itu, petugas Kejari Cilegon tampak membawa sejumlah surat dan dokumen dari Sub Bagian Pertanahan.

Usai penggeledahan, petugas dari Kejari Cilegon langsung meninggalkan lokasi, tanpa memberikan keterangan apapun kepada awak media.

Sementara, Asisten Daerah (Asda) III Pemkot Cilegon, Sari Suryati menjelaskan, hingga kini belum pernah terjadi proses ruislag tanah bengkok di Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber,  antara Pemkot Cilegon dengan PT. Sido Mulyo.

Suryati juga menyebut, tidak pernah ada pembahasan terkait ruislag tersebut. Dan, dipastikan tanah bengkok itu masih menjadi aset Pemkot Cilegon yang tercatat pada perlengkapan di Subag Pertanahan.

“Jangankan untuk ruislag tanah, untuk agenda rapat pembahasan ruislag saja tidak ada. Jadi tidak ada  kerugian negara. Kita tidak pernah transaksi. Dan, untuk ruislag kan ada mekanisme yang harus ditempuh, semua ada prosedurnya,” jelas Suryati. **Baca juga: Mahasiswa Desak Kejari Cilegon Tuntaskan Kasus Tanah Bengkok.

Terkait penyidikan kasus tersebut, Suryati mengaku pihaknya akan membantu Kejari CIlegon. “Tentu saja kita kami akan kooperatif dan membantu pihak kejaksaan untuk keperluan penyidikan dan pemenuhan alat bukti,” tambahnya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email