oleh

Terkait PKPU, Garuda Intensifkan Komunikasi dengan Kreditur

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Garuda Indonesia Tbk mengintensifkan komunikasi dengan oara kreditur dalam setiap tahapan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Maskapai penerbangan pelat merah tersebut mengimbau kepada para Kreditur untuk mengoptimalkan periode pendaftaran kewajiban usaha pada tahapan PKPU Sementara yang tenggat waktunya akan berlangsung hingga 5 Januari 2022.

Pihak Garuda juga menyarankan para Kreditur untuk langsung menghubungi Tim Pengurus dan mendaftarkan klaimnya paling lambat Pukul 17.00 WIB.

Proses pendaftaran administratif berupa penagihan kewajiban usaha tercatat dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU Sementara ini akan diikuti proses praverifikasi yang nantinya berlangsung dari 6-18 Januari 2022 mendatang.

“Kami tentunya mengharapkan periode pendaftaran bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik- baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia, untuk selanjutnya dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan Garuda Indonesia,” ungkap Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra, melalui siaran Pers yang dikirim ke Redaksi Kabar6.com, Selasa (04/12/2022).

Sejauh ini, kata Irfan, Garuda telah menerima respons yang positif dan kondusif dari banyak mitra usaha.

Hal ini tentunya diharapkan dapat terus berlanjut pada proses pemungutan suara nanti yang menjadi aspek esensial dalam tahapan PKPU Sementara ini.

“Dengan dimaksimalkannya periode pendaftaran bagi para kreditur, nantinya tahapan PKPU Sementara, kami harapkan dapat berlangsung secara optimal, efisien dan juga adil bagi seluruh pihak yang tentunya dengan senantiasa mengedepankan asas transparasi dan akuntabilitas dalam setiap mekanismenya,” jelas Irfan.

Dikatakan Irfan, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung atau daring, melalui situs web www.pkpu-garudaindonesia.com atau bisa disampaikan secara langsung kepada Tim Pengurus.

Tim Pengurus saat ini berkantor di Taman A9 Unit C 8-10, lantai 4 Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung, Lot 8-9. Kawasan Mega Kuningan, Kel. Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, Jakarta 12950. Telp: +62 813 8082 4462/ +62 813 8082 4451, e-mail: timpengurus@pkpugaruda.com

**Baca juga: Menyambut Tahun Baru 2022 di Hotel Santika BSD Teraskota

Informasi lebih lanjut mengenai tahapan proses PKPU Garuda Indonesia dapat diakses melalui www.pkpu-garudaindonesia.com

“Selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal,” tegasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email