oleh

Terkait Kasus Dugaan Suap Bank Banten, Ketua DPRD Siap Diperiksa KPK

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengusutan kasus dugaan suap pendirian Bank Banten yang melibatkan Dirut PT Banten Global Development dan anggota DPRD Banten, terus berlanjut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dijadwalkan, Selasa (15/12/2015) mendatang, giliran Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah, yang akan menjalani pemeriksaan oleh lembaga antirasuah.

“Saya telah mendapat surat penggilan dari KPK. Sebagai Ketua DPRD (Banten), saya akan datang ke KPK,” kata Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah, Minggu (13/12/2015).

Asep meyakini, bila dirinya tak akan tersangkut dalam kasus suap Perda pendirian Bank Banten.

Sedianya, pemanggilan pimpinan DPRD Banten yang berazaskan kolektif kolegial ini bertujuan guan menggali informasi seputar proses pendirian Bank Banten, yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten tahun 2012-2015.

 

Meski begitu, Asep tetap bersikukuh pada sarannya meminta agar pendirian Bank Banten ditunda hingga kondisi memungkinkan.

“Perlu di tahan dulu pendirian Bank Banten. Perlu dilakukan kajian ulang terhadap bank yang diakuisisi untuk menjadi Bank Banten. Kalau mengelola koperasi, kita memiliki sumber daya manusianya,” tegasnya.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email