oleh

Terkait Insiden Tolikara, Polisi Jaga Rumah Ibadah & Kegiatan Keagamaan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pasca terjadinya pembakaran masjid di wilayah Tolikara, Papua, saat salat Idul Fitri beberapa hari lalu, Polres Serang dan Polres Cilegon menjaga ketat setiap rumah ibadah, termasuk pelaksanaan ibadah umat beragama.

 

“Kita lakukan antisipasi saja dengan menerjunkan sebanyak 75 personel untuk dua masjid dan enam gereja yang tersebar di Kota Serang,” kata Kapolres Serang, AKBP Nunung Syaifuddin, Selasa (21/7/2015).

 

Keenam gereja yang dijaga ketat oleh pihak kepolisian adalah Gereja Katolik Kristus Raja Serang, Gereja HKBP Kota Serang, GKI Kota Serang, Gereja Bethle Indonesia Kota Serang, Indonesian Christian Church, Gereja Abraham. Sementara untuk masjid yaitu Masjid At Tsauro dan Masjid Agung Banten Lama.

 

“Ini juga merupakan pengamanan rutin. Menjaga kenyamanan umat Islam dan Kristiani untuk beribadah,” tegasnya.

 

Sementara itu, untuk mengantisipasi potensi konflik dan gangguan keamanan serta kondusifitas antar umat beragama di Kota Cilegon, aparat kepolisian dari Polres Cilegon akan menjaga setiap upacara keagamaan yang berlangsung di Kota Cilegon.

 

Untuk tempat ibadah umat non muslim yang kebetulan tidak ada di wilayah hukum Polres Cilegon, menurut Wakapolres Cilegon, Kompol Tri Panungko, penjagaan akan diberlakukan pada setiap kegiatan keagaamaan yang diselenggarakan.

 

Menurut ketua Lembaga Kajian Independen (LKI), Dimas Kusuma, insiden yang terjadi beberapa waktu lalu tidak mempancing provokasi antar umat beragama, yang dapat memecah belah persatuan.

 

Dimas berharap pemerintah segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. ** Baca juga: Puluhan UMKM di Tangsel Difasilitasi Izin Edar

 

“Kejadian ini diduga adanya upaya dari pihak dan oknum tertentu dalam rangka memecah belah negara. Masyarakar diharapkan tetap menjaga keutuhan NKRI dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, terutama sila ketiga, Persatuan Indonesia,” tegasnya. (tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email