Kabar6-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memeriksa 8 orang pegawai Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) usai dugaan Pungli mencuat beberapa waktu lalu.
“Hari ini yang kita periksa pejabat Prumda Pasar ada 8 orang,” tegas kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ate Quesyini Ilyas Kepada kabar6 di Tigaraksa, Rabu, (5/10/2022)
Ia menerangkan, selain meriksa pejabat Perumda Pasar NKR, pihaknya memeriksa beberapa penglola untuk melengkapi penyelidikan mengenai dugaan isu Pungli.
“Baru satu kali dipanggil, Dirut, serta beberapa penglola pasar Perumda Pasar NKR. Bahasannya mengenai isu Pungli yang dikelola Perumda Pasar NKR,” jelas Ate.
**Berita Terkait: Kejari Kabupaten Tangerang Periksa Direksi Perumda Niaga Kerta Raharja
Ate juga menerangkan, pemeriksaan tidak hanya hari ini saja, pejabat Perumda Pasar NKR juga akan dipanggil kembali jika masih ada keterangan yang belum lengkap. Ada juga beberapa data yang belum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
“Untuk pemanggilan lagi itu tergantung dari pada kebutuhan mengenai keterangan tambahan, kami akan panggil lagi nanti, kita periksa secara keseluruhan dulu semua. Data-data banyak yang belum meraka bawa,” tukasnya.
Sementara itu, Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pasar NKR Rhazes Fasa Asrinda membenarkan dirinya telah menjalani pemeriksaan.
Usai diperiksa ia tampak buru-buru keluar dari ruangan pemeriksaan menuju halaman parkir.
Razhes hanya melempar senyum serta melontarkan beberapa kata kepada wartawan terkait pemeriksaan tersebut.
“Biasa bang, diwawancara terkait pasar,” jawab mantan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang saat ditanyai awak media usai keluar dari ruangan pemeriksaan.(Rez/Tim K6)