oleh

Terjadi 380 Pelanggaran Pemilu Di Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 380 pelanggaran terjadi di Banten, selama proses pemilu pada 17 April 2019 kemarin.

Bentuk pelanggarannya mulai dari dibukanya TPS Setelah pukil 07.00 wib, TPS tidak ramah kaum difabel, surat suara kurang dan habis, surat suara tercoblos, sampai kertas suara tertukar.

“Potensi pelanggaran baik administrasi, berkaitan dengan SOP pelayanan di TPS, maupun pelanggaran lainya,” kata Noeryati Solahpari, Komisioner Bawaslu Banten, Kamis (18/04/2019).

Meski ada ratusan pelanggaran yang tercatat Bawaslu, KPU Banten menganggap pelaksanaan Pemilu berjalan lancar.**Baca juga: Pejabat Publik Diminta Tidak Foto Selfi Barsama Peserta Pemilu Selama Masa Perhitungan Suara.

“Secara umum pelaksanaan berjalan lancar. Hampir tidak ada persoalan gejolak,” jata Mashudi, Komisioner KPU Banten, saat ditemui dikantornya, Kamis (18/04/2019).(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email