oleh

Terima Dana Hibah Rp100,1 Miliar, Pemkot Tangsel Bagikan ke Hotel dan Restoran

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan membagikan bantuan dana hibah senilai Rp100,1 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk hotel dan restoran.

Penjabat sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, untuk pariwisata dan hotel yang menerima bantuan hibah harus memiliki database wajib pajak hotel dan restoran.

“Untuk dana hibah dari Pemerintah Pusat, Pemkot Tangsel menerima sekitar Rp100,1 milliar untuk bantuan pariwasata hotel dan restoran,” ujar Bambang kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (19/11/2020).

Kemudian, hotel dan restoran masih beroperasi hingga pelaksanaan dana hibah pariwisata, hotel dan restoran penerima bantuan juga wajib memiliki perizinan berusaha yaitu tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang masih berlaku dan hotel dan restoran wajib membayarkan dan memiliki bukti pembayaran pajak.

“Ya Pemkot Tangsel perlu mengkaji dulu lah hotel dan restoran yang berhak menerima dana hibah dari Pemerintah Pusat. Karena Program kegiatan harus mendukung pemulihan sektor pariwisata, memberikan dampak signifikan terhadap hotel dan restoran,” terangnya.

Dana Rp100,1 miliar tersebut dibagi menjadi dua porsi, yaitu 70 persen untuk industri hotel dan restoran, dan 30 persen untuk pemerintah daerah sebagai bagian program penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19, terutama sektor pariwisata.

“Dana hibah Rp 100,1 tidak semua dibagikan ke hotel dan restoran tapi akan dipotong. Untuk restoran dan hotel itu sekitar 70 persen dan 30 persen lagi untuk Pemkot dalam penanggan dampak ekonomi dan sosial,” pungkasnya.

Diketahui, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyiapkan dana sebesar Rp3,3 triliun yang diperuntukkan bagi pengusaha pariwisata hotel, restoran, dan pemerintah daerah (Pemda).

Hal itu seperti diungkapkan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dalam acara “Bincang Maya Tourism Industry Post COVID-19: Survival and Revival Strategy” Jumat 16 Oktober 2020 lalu.

**Baca juga: Anggaran Vaksin Covid-19 Selesai Dibahas, Sekda Tangsel: Nilainya Miliaran

Angela menjelaskan, dana tersebut terbagi masing-masing untuk kedua pihak, yaitu pelaku usaha pariwisata (hotel dan restoran), serta Pemda. “Tiga puluh persen dari dana hibah ditujukan untuk membantu pemerintah daerah dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Angela dalam keterangan rilis.

Sementara itu, 70 persen sisanya dialokasikan sepenuhnya untuk membantu pelaku usaha hotel dan restoran dalam menjalankan operasional sehari-hari, juga untuk penerapan protokol kesehatan. (eka)

Print Friendly, PDF & Email