oleh

Terciduk Nonton dan Sebarkan Drakor, Korut Eksekusi Dua Remaja di Depan Umum

image_pdfimage_print

Kabar6-Korea Utara (Korut) telah mengeksekusi dua remaja karena terciduk menonton sekaligus mendistribusikan film drama Korea Selatan (Korsel) atau drakor. Eksekusi yang dilakukan oleh regu tembak itu sendiri dilakukan di depan umum.

Dua remaja tadi masing-masing berusia 16 atau 17 tahun. Melansir Republicworld, warga merasa ketakutan saat dipaksa menyaksikan eksekusi itu. “Mereka mengatakan, ‘Mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan, dan mereka yang mengganggu ketertiban sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan diampuni dan akan dihukum hukuman mati maksimum,'” kata penduduk kota Hyesan, di perbatasan dengan Tiongkok, tempat eksekusi berlangsung.

Ditambahkan, eksekusi dilakukan pada Oktober lalu di sebuah lapangan terbang di kota itu. “Penduduk Hyesan berkumpul berkelompok di landasan. Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati mereka, dan segera menembak mereka.”

Menurut sumber di Hyesan, warga yang ketahuan menonton film asing akan dikirim ke pusat tenaga kerja disiplin. Jika tertangkap lagi, mereka akan dikirim ke kamp kerja paksa pemasyarakatan selama lima tahun bersama orangtua mereka, yang harus bertanggung jawab karena dianggap mendidik anak-anak dengan tidak benar.

“Tapi jika mereka ketahuan mendistribusikan atau menjual film Korea Selatan, mereka bisa menghadapi hukuman mati, meski mereka masih di bawah umur,” imbuhnya. ** Baca juga: Tak Kerjakan PR, Bocah 8 Tahun Asal Tiongkok Dihukum Orangtuanya Nonton TV Hingga Subuh

Masih menurut sumber tersebut, kedua remaja yang dieksekusi itu kedapatan mencoba menjual thumb drive berisi media selundupan di pasar lokal mereka. Pejabat menanam mata-mata di antara masyarakat yang kemudian akan melaporkan penjual ke polisi. “Para siswa terjebak dalam jebakan kali ini,” katanya.

Berita eksekusi telah menyebar dan membuat orang ketakutan. Hal itu diungkapkan seroang penduduk provinsi tetangga, Hamgyong Utara. “Meskipun ada kontrol intensif dan tindakan keras untuk memberantas pemikiran dan budaya reaksioner, anak muda masih tertangkap diam-diam menonton film Korea Selatan. Jadi sekarang pihak berwenang memulai teror melalui eksekusi publik,” ungkap sumber kedua.

Lembaga penegak hukum telah memerintahkan agar mereka yang dituduh memiliki atau mendistribusikan rekaman dan publikasi yang tidak murni harus mendapatkan keadilan yang cepat. “Kemungkinan eksekusi publik di masa depan sekarang lebih tinggi dari sebelumnya,” tukasnya.

Eksekusi semacam itu jarang terjadi di Korut, tetapi bukannya tidak pernah terdengar. Pihak berwenang biasanya akan menggunakan eksekusi untuk menakut-nakuti orang agar berperilaku seperti yang mereka inginkan.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email