oleh

Terbukti Positif Narkoba, Kapolsek Sepatan Dicopot dari Jabatan dan Ditahan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti dilakukan pencopotan dari jabatannya setelah terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Sementara jabatan baru diisi AKP Suyatno.

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).

Ia mengatakan Kapolsek Sepatan tersebut pada hari ini sudah dilakukan pencopotan dari jabatan dan dimutasikan ke Polda Metro dalam rangka pemeriksaan. Kemudian sudah ditunjuk pejabat baru oleh Kapolda yaitu AKP Suyatno sebagai Kapolsek Sepatan yang baru.

“Adapun pelanggaran pejabat yang lama adalah menggunakan narkoba jenis sabu dan sudah dilakukan tes urin ke yang bersangkutan positif menggunakan Narkotika jenis sabu,” ujar Zulpan.

“Kemudian yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya yang ditangani oleh Bidpropam Polda Metro jaya. Kemudian terkait pelanggaran yang dilakukan tentunya sesuai komitmen pimpinan polri tidak ada toleransi terhadap anggota polri yang menggunakan narkoba,” tambahnya.

**Baca juga: Kabel Melintang di Jalan MH Thamrin, Warga Resah & Akses Jalan Macet

Ia menegaskan tindakan tegas ini bukan hanya berhenti pada tindakan disiplin. Namun juga berpotensi dengan pidana umum.

“Sehingga diberikan tindakan tegas ini bukan hanya berhenti tindakan disiplin, namun juga akan dilanjutkan dengan proses lebih lanjut mana kala nanti ada keterkaitan lebih dalam lagi maka juga akan dikenakan pidana umum,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email