oleh

Terbangkalai Bertahun-tahun, Polsek Pinang Akhirnya Diresmikan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sudah bertahun-tahun keberadaan Polsek Pinang terbengkalai, akhirnya Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota meresmikan gedung Polsek Pinang, Senin (19/4/2021).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menyatakan, polsek tersebut telah diresmikan bersama Pemkot Tangerang. Kehadiran polsek itu, diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terkhusus Kecamatan Pinang.

“Jadi, proses pembangunan gedung ini dari tahun 2012 kemudian sampai tahun 2016 telah dinyatakan selesai, sudah dilaksanakan serah terima dari Walikota ke kepolisian Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Deonijiu kepada wartawan dilokasi.

Deonijiu menjelaskan, peresmian polsek tersebut merupakan intruksi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yang menjadi program kerja 100 hari Kapolri tersebut. Sebelumnya, bangunan polsek itu sempat terjadi permasalahan terhadap kontruksi bangunan.

Meski demikian, dirinya berharap keberadaan polsek itu dapat memberikan pelayanan yang baik, kerja sama dengan stakeholder yang ada dan seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan ditengah masyarakat. Jumlah personel ditempatkan sebanyak 25 orang personil untuk menjaga wilayah tersebut.

“Sekarang ada 25 personel, harapannya kedepannya akan ditambah, kita lihat situasi kondisi,” terangnya.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, keberadaan polsek pinang telah diserah terima sejak 2016 lalu ke Polres Metro Tangerang Kota. Diresmikan Polsek ini sudah sesuai intruksi operasional yang disampaikan oleh Kapolres.

“Makanya mudah-mudahan dengan dioperasionalkan, bisa mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Jadi, masyarakat Kecamatan Pinang dengan jumlah 200 ribu penduduk ini punya berbagai tantangan dan dinamika masyarakat,” katanya.

Arief berharap keberadaan Polsek Pinang, membuat masyarakat lebih aman, nyaman. Kendati demikian, masyarakat diminta untuk mendukung program-program dari Kepolisian, TNI dan Pemerintah, sehingga agar tujuan pembangunan kita tercapai bersama-sama.

**Baca juga: Perumdam TKR Sigap Tanggapi Keluhan Pelanggan

Pemkot Tangerang pun telah memanggil pihak pemborong Polsek tersebut untuk memperbaiki bangunan itu. Mereka pun bertanggungjawab telah memperbaikinya. Sebab demikian, kontruksi bangunan tersebut tidak kuat dan cukup membahayakan.

“Mudah-mudahan tidak mengurangi semangat pelayanan masyarakat. Paralel saja.Saya ga hapal (luas bangunan), karena sudah lama diserah terima kan. Luas tanah semuanya ada 4 hektar. Ada MUI, Kelurahan dan Polsek. Tapi buat gedung Polsek ga hapal,” tandasnya.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email