oleh

Terapkan PSC On Ticket, Garuda Indonesia Buka Escrow Account

image_pdfimage_print

Kabar6-Sehubungan dengan penerapan PSC on Ticket oleh PT Angkasa Pura (AP) II, Garuda Indonesia akan membuka Escrow Account pada bank milik Pemerintah sebagai jaminan hasil pungutan PJP2U/PSC dengan nominal jaminan sesuai yang telah disepakati.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Tri S Sunoko, Minggu (30/9) mengatakan, besaran nominal Escrow Account tersebut akan ditinjau kembali apabila Garuda Indonesia melakukan penambahan rute atau meningkatkan kapasitas angkutan.

“Penyetoran hasil pungutan PJP2U/PSC dalam tiket dibayarkan Garuda Indonesia kepada PT Angkasa Pura II selambatnya dalam waktu lima hari kalendar, terhitung sejak penumpang berangkat,” kata Tri Sunoko.

Sebagai kompensasi, lanjut Tri Sunoko, PT Angkasa Pura II akan memberikan uang jasa pemungutan (collection fee) kepada Garuda Indonesia pada hari ke enam sejak diberlakukannya PSC on Ticket dengan besaran sesuai kesepakatan.
Ya, mulai besok, Senin (1/10), seluruh bandara dalam pengelolaan PT Angkasa Pura II (Persero) akan menerapkan pola penyatuan pembayaran tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) ke dalam tiket (Passenger Service Charge/PSC on Ticket).

Namun untuk tahap awal, kebijakan ini akan diberlakukan terbatas hanya kepada pelanggan maskapai Garuda Indonesia yang melakukan penerbangan pada rute domestik.

“Penerapan untuk rute penerbangan internasional maupun pada maskapai selain Garuda akan dilakukan kemudian, menyusul kesiapan dari maskapai masing-masing,” kata Tri Sunoko.(rilis/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email