oleh

Terapkan Jalan Berbayar, Kota Tangerang Koordinasi ke BPJT

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang tengah mempersiapkan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Kebijakan tersebut untuk mengurai penggunaan kendaraan pribadi menuju Jakarta maupun sebaliknya.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan terkait ERP ini Kota Tangerang telah diundang oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk berkoordinasi dalam penerapan itu.

“Masih sebatas koordinasi,” ujar Wahyudi saat dimintai keterangan oleh Kabar6.com, Rabu (21/8/2019).

**Baca juga: Air Ledeng Berbau di Perumnas 2 Cibodas, PDAM TKR: Air Masih Aman Dikonsumsi.

Namun saat ditanya untuk penerapan jalan mana saja, Wahyudi mengatakan belum ada kajian yang mendalam jalan yang akan diterapkan tersebut di Kota Tangerang. Selain itu target penerapan pun belum juga dapat memastikan.

Penerapan kebijakan jalan berbayar ini diatur dalam Peraturan Presiden No 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek. Di peraturan itu, semestinya ERP sudah terpasang sejak 2018 dan paling lambat 2029. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email