oleh

Terancam Hukuman Penjara 3 Tahun Karena Tak Sengaja Sentuh Bokong Pria Dubai

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pria asal Stirling, Skotlandia, bernama Jamie Harron (27), harus menghadapi hukuman penjara tiga tahun di Dubai setelah tak sengaja meletakkan tangannya di bokong seorang pria setempat.

Meskipun memang tidak ditahan, melansir theguardian, Harron dilarang meninggalkan kota dan harus datang ke persidangan. Kuasa hukum Harron mengatakan, masalah hukum itu dimulai ketika Harron ditangkap karena tuduhan melakukan hal tak senonoh di ruang publik dan minum alkohol di Rock Booton Bar.

Disebutkan, Harron tengah bergerak melalui bar yang penuh sesak sambil minum, dengan tangannya di depan untuk menghindari tumpahan, saat dia ‘menyentuh’ seorang pria di bokongnya untuk menghindari benturan.

Harron dipenjara selama lima hari di penjara al-Barsha, sebelum dibebaskan setelah paspornya disita. Diketahui, Harron tengah bekerja di Afghanistan saat dia memutuskan cuti selama dua hari di Dubai.

Akibat kasus ini, Harron harus rela kehilangan pekerjaannya. Ia juga telah menghabiskan lebih dari Rp530 juta untuk biaya hidup selama di Dubai dan membayar pengacara.

“Harron lega dia tidak ditangkap (pada dengar pendapat terakhir). Karena bisa-bisa dia harus meluangkan waktu di penjara,” kata Radha Stirling, kepala eksekutif lembaga swadaya masyarakat Detained di Dubai.

Harron sendiri berharap dia dideportasi ketimbang dipanjara. “Dia khawatir. Dia sudah berada di Dubai selama tiga bulan. Kasus ini sepertinya tidak akan pernah berakhir baginya dan dia merasa frustrasi,” jelas Stirling. ** Baca juga: Di Turki, Kucing Lahir dengan 4 Telinga dan 8 Kaki

Kementerian Luar Negeri Skotlandia mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan bantuan konsuler mengenai masalah tersebut.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email