oleh

Tentara Inggris yang Bertugas di Luar Negeri Dilarang Sewa PSK

image_pdfimage_print

Kabar6-Demi memerangi penyalahgunaan di jajarannya, Kementerian Pertahanan Inggris tidak lagi mengizinkan pasukannya untuk menggunakan jasa pelacur saat ditempatkan di luar negeri.

Pembatasan tersebut, melansir thetimes, termasuk dalam paket kebijakan baru yang dimaksudkan untuk mengatasi eksploitasi dan pelecehan seksual di militer. “Setiap anggota militer yang diketahui melanggar aturan perilaku terbaru, termasuk menggunakan layanan pekerja seks saat ditempatkan di luar negeri, akan dikeluarkan dari militer,” demikian pernyataan Kementerian Pertahanan Inggris.

Namun, dokumen tersebut tidak membahas masalah meminta layanan semacam itu di wilayah Inggris, di mana prostitusi adalah legal. Masih dalam pernyataan itu disebutkan, kebijakan ini mendukung komitmen Pertahanan untuk menindak perilaku seksual yang tidak dapat diterima dan melarang semua aktivitas seksual yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan, termasuk berbelanja seks saat berada di luar negeri.

Kebijakan tersebut akan memastikan bahwa setiap tuduhan akan ditanggapi, di mana pun tuduhan itu terjadi, dan memperkenalkan praduga pelepasan bagi siapa pun yang ditemukan terlibat dalam perilaku yang ditargetkan.

Kebijakan baru tersebut juga melarang personel melakukan hubungan seksual dengan mereka yang berpangkat lebih junior, sebuah pengaturan yang dapat dianggap sebagai ‘ketidakseimbangan kekuasaan’.

Untuk mencegah insiden tersebut, Kementerian Pertahanan Inggris bermaksud untuk mengambil tindakan pencegahan, termasuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang masalah dan memberikan pelatihan terkait dengan berbagai jenis pelanggaran terkait seks.

Sementara itu Menteri Pertahanan Inggris, Ben Wallace, gagal menjelaskan mengapa Angkatan Bersenjata butuh waktu lama untuk membuat kebijakan semacam itu.

“Jangan tanya saya, saya menteri pertahanan yang sekarang mengambil alih, dan hidup terus berjalan. Ini adalah generasi yang berbeda. Saya berada di ketentaraan pada tahun 1991 di Jerman, dan semuanya berbeda,” kata Wallace.

Kebijakan baru tersebut diadopsi setelah perilaku tentara Inggris yang ditempatkan di luar negeri mendapat sorotan dalam kasus seorang wanita Kenya, Agnes Wanjiru, yang diduga dibunuh oleh seorang prajurit Inggris pada 2012. Korban diduga telah memberikan layanan seks kepada tentara Inggris.

Dua bulan setelah pesta dengan pasukan Inggris, mayatnya dilaporkan ditemukan pada septic tank belakang sebuah hotel. Investigasi pembunuhannya gagal mengungkapkan dan dimulai kembali tetapi 10 tahun setelah kematiannya.

Meskipun banyak saksi yang mengidentifikasi tersangka utama sebagai pembunuh, tidak ada hukuman yang dijatuhi.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email