1

Tenggak Miras Cap Tikus, 2 Warga Serang Tewas

Kabar6-Karena menenggak miras oplosan cap tikus, dua orang harus meregang nyawa pada Senin, 30 Januari 2023. Korban AI (40) menghembuskan nafas terakhirnya pukul 20.00 wib. Disusul temannya, Sa (49), pukul 00.00 wib. Beruntung satu temannya, I, selamat, namun kondisinya masih lemas.

“Korban I selamat, masih dalam kondisi lemas,” ujar Kapolsek Serang, Kompol Teddy Heru Murtianto, Selasa (31/01/2023).

Kejadian berawal pada Sabtu malam, 28 Januari 2023, sekitar pukul 21.00 wib, ketiganya berkumpul di sebuah warung di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Banten. Dari rumah, mereka sudah membawa bekal miras cap tikus warna biru yang sudah dimasukkan ke dalam botol plastik.

Kemudian pada Minggu, 29 Januari 2023, ketiganya merasa sakit di bagian perut dan badan lemas, kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pengobatan. Nahas, AI (40) dan Sa (49) meninggal dunia.

“Korban mengeluh sakit. Lalu, ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia,” terangnya.

**Baca Juga: Pemkab Tangerang Kucurkan Bonus Atlet Berprestasi Rp 14,5 Miliar

Polisi telah menelusuri dari mana ketiganya memperoleh miras cap tikus. Saat ini, satu orang telah diperiksa intensif, sebagai terduga penjual minuman keras oplosan yang menghilangkan dua nyawa.

“Keterangan saksi, korban meninggal dunia diduga diakibatkan dari minuman keras oplosan cap tikus yang didapatkan dari saudara Ji yang berjualan di Kelurahan Sumur Pecung,” jelasnya. (Dhi)