oleh

Tenaga Medis Covid-19 Layak Mendapatkan Penghormatan, Honorer Layak Jadi PNS

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekertaris Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan berharap agar semua tenaga medis covid-19 RS Banten bisa mendapatkan penghormatan dan tanda jasa dari pemerintah.

Hal itu sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah atas dedikasi yang telah diberikan.

Tidak hanya waktu, fikiran dan kemampuanya saja. Namun, termasuk nyawanya pun juga ikut dipertaruhkan oleh para petugas covid-19 dalam menyelamatkan para pasien covid-19 di Banten agar bisa sembuh dari virus tersebut.
Sehingga wajar, tenaga medis jika semuanya mendapatkan penghargaan dan penghormatan, termasuk honorer yang bertugas, layak untuk diangkat agar bisa menjadi PNS.

Demikian hal itu dikatakannya usai menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di gedung eks Pendopo Gubernur Banten, tempat dilakukannya karantina para petugas medis covid-19 RSU Banten, Rabu (1/4/2020) malam.

“Semoga mereka mendapat prevalence, karena siang malam harus dikarantina, meninggalkan keluarga. Honorer paling tidak mereka bisa jadi PNS, karena mereka full 24 jam kerja, 3 bulan tidak bisa komunikasi dengan kuarga (isolasi),” katanya.

Terkait adanya wacana pemotongan gaji para pegawai dilingkungan Pemprov Banten agar bisa digunakan untuk tambahan biayaan penanganan covid-19 di Banten, sambung Fitron, pihaknya berharap hal tersebut tidak ikut diterapkan kepadan para petugas medis yang telah bekerja menangani pasien covid-19.

“Rasanya itu (potongan) tidak untuk mereka (petugas covid-19) ya. Jangan diperlakukan efisiensi itu. Mereka sudah berkorban, bukan hanya waktu dan keluarga, tapi nyawa mereka juga jadi taruhan. Kalau perlu ditambah,” tegasnya.**Baca juga: Yuk Galang Donasi Ditengah Pandemi Covid-19.

Pihaknya beranggapan, sudah sewajarnya para petugas medis tersebut mendapatkan hak istimewa dari pemerintah. “Toh juga tidak banyak jumlahnya,” tandasnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email