oleh

Tenaga Honorer K1 di Pemprov Banten Terkatung-katung

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 781 tenaga kerja kategori satu (K1) di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkatung-katung. Mereka memiliki status tidak jelas.

Tenaga kerja honorer K1 di Banten telah diaudit oleh tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Hasil Audit Tujuan Tertentu (ATT) telah dikirim Kemenpan-RB ke Pemprov Banten. Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten mengaku belum menerimanya.

“Pemprov Banten masih menunggu kabar dari Kemenpan-RB terkait hasil ATT terhadap 781 tenaga honorer yang dinyatakan telah memenuhi syarat untuk pengangkatan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Tapi sampai sekarang kita masih menunggu kabar itu,” kata Muhadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten di Serang, Kamis (4/7/2013).

Muhadi menandakan, pihaknya sudah kirim surat ke Kemenpan-RB, namun sampai sekarang belum ada balasan.

Penjelasan Sekda mengundang kebingunan di kalangan tenaga kerja honorer K1. Terlebih-lebih pihak Komisi I DPRD Banten dengan jelas menginformasikan bahwa Kemenpan-RB telah mengirim hasil ATT ke Pemprov Banten.

“Hasil ATT honorer Pemprov Banten sudah dikirim pihak Kemenpan-RB ke Pemprov Banten pada 30 Juni 2013 melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten untuk kemudian diumumkan ke publik melalui website,” kata anggota Komisi I DPRD Banten Siti Saidah Silalahi.

Siti mengakui, selama ini permasalahan tenaga honorer K1 Pemprov Banten memang banyak menemui hambatan. Masalahnya bukan lantaran kelambatan pihak pusat.

Bukan disebabkan oleh Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Nasional atau Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP).

“Tetapi masalahnya di Pemprov Banten itu sendiri, sehingga nasib tenaga honorer K1 di lingkungan Pemprov Banten terkatung-katung,” tandasnya.(bbs/yps)

Print Friendly, PDF & Email