oleh

Temui Bupati Tangerang, Pengemudi Ojol Minta Segera Angkut Penumpang Lagi

image_pdfimage_print

Kabar6 – Pengemudi ojek online (ojol) masih belum dizinkan mengangkut penumpang ditengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang. Oleh karen itu, perwakilan pengemudi ojol menemui Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk menyampaikan aspirasinya.

Salah seorang perwakilan pengemudi ojol Mantaswir mengatakan, pihaknya telah menemui Bupati Tangerang untuk menyampikan aspirasi soal keinginan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk memperbolehkan pengemudi ojol mengakut penumpang ditengah penerapan PSBB.

“Pak Bupati telah mendegar aspirasi kami. Nantinya, pak bupati akan meneruskan aspirasi kami kepada Gubernur Banten,” katanya kepada Kabar6.com, Senin (6/7/2020).

Menurut pria yang sering dipanggil Pak Man tersebut, saat ini pendapatan pengemudi ojol berkurang drastis semejak diberlakukannya PSBB.

“Pendapatan menurun jauh sekali, untuk keperluan sehari-hari saja kami banyak yang kekurangan,” ujarnya.

Pak Man berharap, agar pemerintah dapat memberikan kebijakan baru terhadap ojol yang membawa penumpang khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kalau ada kebijakan dari pemerintah pasti kami akan turuti terutama untuk protokol kesehatannya,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengucapkan terimkasih kepada perwakilan pengemudi ojol yang telah menyampikan aspirasi. Menurut Zaki, keinginan pengemudi ojol untuk bisa menarik penumpang ditengah penerapan PSBB akan segera dikaji.

“Kami juga akan mengundang mitra dari go-jek maupun grab selaku aplikator ojek online,” kata pria yang akrab dipanggil Zaki ini.

**Baca juga: Pelaku Pencabulan 4 Anak di Pagedangan Kecewa Bercerai.

Zaki menambahkan, pengemudi ojol harus melakukan simulasi pengakutan penumpang terlebih dahulu. Apabila sudah dilakukan simulasi dan kajian medisnya. Nanti akan dorong ke Gubernur Banten, agar bisa beri kelonggaran kepada ojek online untuk bisa menarik penumpang.

“Diberikan atau tidak kelonggaran pengemudi ojol untuk mengakut penumpang ditengah PSBB. Tentunya itu kewenangan dari Gubernur Banten,” pungkanya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email