oleh

Temuan Sekolah di Kota Tangerang Gelar KBM Tatap Muka

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan mengancam akan mencabut izin sekolah yang melanggar pembelajaran melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan Masyati Yulia mengatakan, meskipun masa pembelajaran tahun ajaran baru 2020-2021 di mulai hari ini, sekolah-sekolah di Kota Tangerang belum diperbolehkan untuk melakukan tatap muka lantaran masih dalam masa pandemi covid-19.

Namun, jika ada sekolah yang kedapatan memberlakukan tatap muka pihaknya akan memanggil dan memberikan sanksi.

“Kita panggil. Tadi pernyataan pak wali sendiri bisa-bisa izinnya dicabut,” katanya saat dihubungi wartawan, Senin (13/7/2020).

Pada hari pertama ini, ia jelaskan, sudah mendapatkan informasi bahwa diduga sudah adanya sekolah yang memberlakukan tatap muka. Namun, karena hari pertama pihaknya hanya memberikan teguran secara lisan.

“Kita panggil. Contohnya Sekolah Islam Terpadu Granada, red) yang berlokasi di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Sudah kita kasih tau jangan. Kita ingatkan terlebih dahulu lah ya, tahapan-tahapannya, karena mungkin takut dia belum paham,” katanya.

Masyati menegaskan, saat ini untuk pembelajaran siswa di Kota Tangerang tetap diberlakukan jarak jauh melalui daring. Melalui aplikasi video yang telah disiapkan Dinas Pendidikan Kota Tangerang yang tersedia di aplikasi Tangerang Live.

“Kita sudah buatkan aplikasinya, videonya sudah kita bikin, pelaksanaanya sudah di lounching sama pak walikota Tangerang,” tegasnya. ** Baca juga: Penjual Keripik Nyambi Curanmor di Tangerang

Sementara itu, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan, seharusnya sekolah tidak melakukan pembelajaran itu tatap muka, karena rapat dengan gubernur kaitan evaluasi PSBB.

Bahkan beredar informasinya sudah ada masyarakat yang ingin belajar. Namun pdinaspendidikan, #daring, #embelajaran tatap muka kemungkinan di akhir Desember, karena sekarang kondisinya kota Tangerang juga masih kuning, yang tetap kita harus meningkatkan kewaspadaan.

“Jadi kita bisa cabut izinnya begitu, karena kita pengen semua proses kehidupan sosial masyarakat ini tetap aman ya, aman, nyaman buat masyarakat kita,” terangnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email