oleh

Temuan Barang di Kamar Warga Binaan Lapas Rangkasbitung

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Tugas Operasional dan Kepatuhan Internal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung melakukan sidak kamar-kamar warga binaan, Senin (13/7/2020).

“Ini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang disebabkan barang-barang terlarang,” kata Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto.

Meski tidak menemukan barang-barang seperti handphone dan narkoba, petugas mendapati barang yang dilarang berada di lingkungan lapas. Seperti barang pecah berupa piring, gunting, korek gas dan lain-lain.

“Secara umum alhamdulillah lingkungan Lapas Kelas III Rangkasbitung masih steril dan zona hijau. Sidak ini sudah jadi program rutin dan insidentil jajaran keamanan,” terang Budi.

Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Rangkasbitung Adi Santo, menambahkan, pemeriksaan kamar warga binaan dilakukan secara random. ** Baca juga: Tuntut Transparansi Dana Covid-19, HMI Demo Pemkot Tangsel

“Strategi penggeledahan diserahkan kepada Tim Satgas, kita lakukan secara rutin dan insidentil. Dengan pemeriksaan ini kami harap tidak ada gangguan dari dalam dan luar, terutama dari dalam blok hunian yang menjadi tugas utama kami,” tuturnya.

Saat ini penghuni Lapas Rangkasbitung berjumlah 208 orang atau mencapai tingkat overkapasitas 108% dari kapasitas seharusnya 100 orang. Ratusan orang tersebut ditempatkan di 26 kamar.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email