oleh

Tempat Hiburan Malam di Kramatwatu Sebagian Bangunannya Dihancurkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Tujuh Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, sebagian bangunannya dihancurkan oleh Pemkab Serang. Mengantisipasi kericuhan, personil TNI-Polri ikut serta menjaga proses tersebut.

“Polres Serang Kota (Serkot) beserta jajaran, melakukan pengamanan dan pembongkaran tempat hiburan malam di JLS, daerah Kramatwatu. Prinsipnya polri mendukung kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, dilokasi, Rabu (01/11/2021).

Menurut Kapolres Serkot, pembongkaran itu sudah melakukan kajian yang dilakukan oleh Pemkab Serang. Sehingga kepolisian membantu pengamanan pembongkaran 7 THM.

Pembongkaran tersebut sepenuhnya berada dibawah kendali Pemkab Serang. Dimana, Kecamatan Kramatwatu, wilayah hukumnya berada dibawah Polres Serang Kota.

“Satpol PP sebagai eksekutor sebagai penegakkan perda tersebut,” jelasnya.

**Baca juga: Komputer Yang Di Curi Dari Puskesmas Banjarsari, Digunakan Untuk Data Vaksin Covid-19

Ratusan personil gabungan diterjunkan dan dibagi kedalam 4 tim, agar penghancuran sebagian bangunan THM itu berjalan lebih cepat. Pemkab Serang sendiri tidak meluluh lantakkan bangunan THM tersebut.

“Kami bersama Polres Cilegon, TNI dan Pemkab Serang menerjunkan 610 personel, dibagi dalam 4 tim yaitu tim 1, 2 dan 3, sebanyak 153 personel sedangkan tim 4 sebanyak 151 personel,” ujarnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email