oleh

Telan Sabu Rp. 3,5 Miliar, 3 WN Afrika Ditangkap di Bandara

image_pdfimage_print

Kabar6-Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu senilai Rp. 3,5 miliar digagalkan petugas Kantor Bea dan Cukai Bandara Seokarno Hatta (Soetta) Tangerang.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan 3 tersangka Warga Negara (WN) Afrika Barat, masing-masing berinisial OJC (30), OS (33) dan WKP (43). Ketiganya terindikasi sebagai jaringan narkoba Internasional.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta Okto Irianto mengatakan, penegahan barang haram tersebut sedianya terbagi dalam tiga kasus, dengan modus ditelan (swallow).

“Dari ketiga kasus tersebut, para tersangka sempat transit di negara timur tengah, seperti di Istanbul dan Doha,” ujarnya, Kamis (28/08/2014).

Untuk kasus pertama dengan tersangka OJC, ditangkap di Terminal 2D dengan barang bukti sebanyak 762 gram yang disembunyikan dalam 59 bentuk kapsul dan ditelan.

Kasus kedua, dengan tersangka OS (33), ditangkap di Terminal 2D dengan barang bukti sebanyak 852 gram yang disembunyikan dalam 45 kapsul dan ditelan.

Sedangkan kasus ketiga, dengan tersangka WKP (43), ditangkap di Termianl 2D dengan barang bukti sebanyak 998 gram, yang disembunyikan dalam 69 kapsul dan di telan.

“Kami mengira beberapa tahun terakhir sudah tidak ditemukan lagi Kurir dari afrika. Tapi fakta dilapangan kita masih tetap menemukannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soetta, Oenedo Gumarang mengaku bahwa untuk mengeluarkan barang bukti yang ada di tubuh pelaku (ditelan), pihaknya menggunakan obat pencahar agar memudahkan proses pengeluarannya.

Ditanya apakah barang bukti itu akan hancur didalam perut, Oenedo mengaku itu sangat tergantung dari bahan narkobanya. Karena didalam tubuh manusia tidak ada enzim yang memecahkan plastik, mungkin barang bukti akan bertahan lebih lama. Namun, pada waktunya, benda plastik tidak kuat terhadap asam di dalam tubuh yang akan membuatnya melar,” ujarnya.

Terkait kemungkinan para tersangka mengidap virus ebola, Oenedo mengaku pihaknya juga mengkhawatirkan hal itu. Terlebih memang virus ebola baru diketahui setelah 21 hari. **Baca juga: BBM Bersubsidi Langka, Harga Kebutuhan Pokok Mulai Naik.

“Kita belum bisa memastikan apakah tersangka ini mengidap virus ebola. Karena kasus inikan saangat mobile sekali. Jadi kita tunggu apakah perlu atau tidak dilakukan penelitian. Jika perlu, tentu akan dilakukan penelitian,” singkatnya.(Ali/bad)

Print Friendly, PDF & Email