oleh

Telan Rp. 38 Miliar, GMNI Desak Pemkab Pandeglang Batalkan Pengadaan Sepeda Listrik untuk RT/RW

image_pdfimage_print

Kabar6- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang mendesak Pemkab Pandeglang untuk membatalkan pembelian sepeda listrik untuk RT/RW karena bukan kebutuhan dasar masyarakat Pandeglang.

Mahasiswa menilai harusnya Pemkab Pandeglang lebih memilih skala proritas kebutuhan masyarakat, ketimbang pembelian sepeda listrik bagi RT/RW. Hal itu terbukti dengan penolakan RT yang tidak membutuhkan sepeda listrik dengan kenyataan kondisi jalan yang rusak.

Seharusnya dari beberapa fraksi yang menyetujui pembelian sepeda listrik mampu mementingkan kebutuhan mendasar dan fokus kepada pembangunan daerah mengutamakan asas manfaat dengan skala panjang.

“Kami rasa saat ini DPRD Pandeglang sudah Kehilangan akal dan tidak becus dalam menganalisa kebutuhan yang seharusnya dibutuhkan Masyarakat Pandeglang,” tegas Ketua GMNI Pandeglang Muhammad Tb Apandi, Selasa (16/8/2022).

Anggota DPRD yang menyetujui Rencana Kebijakan Umum Anggran Proritas dan Platfrom Anggran Sementara (RKUA PPAS) Tahun 2023, dituding mahasiswa telah melakukan konspirasi busuk untuk melakukan korupsi berjamaah dalam pengadaan sepeda listrik semakin terlihat jelas.

“Sebagai pemimpin sekaligus pelayan publik, seharusnya Bupati Pandeglang jangan sampai melakukan Abuse of power. Karena uang dengan nominal 38 Miliar yang di pertaruhkan adalah uang rakyat,” tegas Apandi.

“Karena hakikatnya menjadi seorang pemimpin haruslah menjadi tauladan untuk masyarakat pandeglang bukan malah mempertontonkan sikap yang terkesan ugal-ugalan dalam merumuskan sebuah kebijakan tanpa mempunyai konsep yang matang sehingga dalam menentukan suatu kebijakan seperti orang dungu dan minim secera konsep membangun,”tutupnya.

Ketua DPRD Pandeglang Tb. Udi Juhdi menegaskan, ada beberapa perbedaan pandangan antara beberapa fraksi dengan rencana Pemkab. Udi mengatakan, fraksi Gerindra, PKB, PPP, dan Golkar lebih setuju terhadap penambahan insentif RT/RW bukan diberikan sepeda listrik.

“Kami mendorong pemerintah untuk memperhatikan RT/RW dengan menambah insentif kepada mereka”. kata Tb. Udi Juhdi

Udi pun meminta agar pengadaan sepeda listrik untuk RT/RW itu di tunda dulu karena belum saatnya, agar dikaji dulu secara efektifitas mutu dan kwalitasnya serta dilihat dari sisi geografisnya. Sebab masih banyak yang harus di prioritaskan dari sisi infrastruktur.

“Lebih baik kebijakan anggaran ini kita dorong untuk kebutuhan infrastruktur sesuai program prioritas bupati dengan Jakamantulnl-nya, pelayanan kesehatan yang memadai dan peningkatan mutu pendidikan yg lebih baik,”terang Udi.

**Baca juga: Anggarkan Rp 38 Miliar Beli Sepeda Listrik untuk RT/RW, Aktivis Sebut Bupati Pandeglang Ugal-ugalan

Politisi asal Gerindra ini menyampaikan bahwa DPRD adalah lembaga yang mengambil keputusan secara kolektif kolegial. Kendati dirinya sebagai ketua menolak, tetapi tidak bisa dijadikan sebagai keputusan karena yang dipergunakan ialah keputusan bersama.

“Kami disini terdiri dari beberapa fraksi dan pada saat rapat RKUA RPPAS kita kalah voting, dan hasil votinglah yg dijadikan keputusan bersama semoga hal itu dapat di fahami oleh semua pihak,”ujarnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email