oleh

Telan 400 Gram Shabu, Mantan Polisi Dibekuk di Jakarta

image_pdfimage_print

Kabar6-Busyet Dech. Mantan polisi laluluintas selundupkan 400 gram shabu di dalam perut . Namun usaha, mantan polisi berpangkat  kopral dari Iran  bernama Hameed Khormaei, 30 , menyelundupkan barang haram itu ke Indonesia ini sia-sia. Ia ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ,  kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Demikian dinyatakan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha, dalam gelar perkara di Mapolrestro Jakarta Barat, Selasa (16/7/2013) petang.

AKBP Gembong menceritakan Hameed sampai di Jakarta pada 6 Juli 2013 lalu. Ia datang lewat jalur udara. Ia baru ditangkap petugas pada Minggu (14/7/2013) malam di Plaza Hotel, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat.

“Kami ringkus sekira pukul 20:00 WIB. Dari tersangka, kami mendapatkan barang bukti berupa 400 gram sabu. Sabu-sabu ini dibawanya dari seorang bandar di Iran sekitar dua pekan lalu,” ujar AKBP Gembong.

Menurut keterangan,  pelaku menyelundupkan sabu itu dengan cara menelan sebanyak 400 gram. Ia berhasil lolos dari mesin sinar-X di bandara. Hameed yang mengaku sebagai kurir mengaku telah menelan kristal putih ityu sejak di Iran.

“Dia sudah memperkirakan akan tiba di Indonesia kurang dari 24 jam. Karena bila lebih dari itu, silikon pembungkus sabunya bisa pecah, dan dia bisa mati,” ujar Gembong.

Menurut keterangan,  setiap 10 gram sabu,  bungkus dengan silikon, dibentuk seperti kapsul, lalu ditelan . Di Indonesia, 40 kapsul berisi sabu itu dikeluarkan dengan cara buang air besar.

AKBP Gembong mengatakan, 400 gram sabu itu belum berhasil dijual satupun oleh Hameed. Bila terjual, katanya, totalnya bisa mencapai Rp300 juta.

Penangkapan Hameed berawal dari laporan yang diterima polisi yang menyebutkan akan ada warga asing yang hendak menjual narkoba di kawasan Tamansari.

“Saat kami gerebek, semua barang bukti sudah keluar dari dalam perutnya. Sempat kami bawa ke rumah sakit untuk X-ray, sudah bersih semua, tidak ada yang tertinggal,” kata  Gembong.

Keterangan sementara yang diberikan kepada polisi, Hameed kala itu sedang menunggu telepon dari Teheran, Iran.”Dia sedang tunggu komando dari bandarnya, perihal kepada siapa sabu-sabu ini musti diantar,” ujar  Gembong.

Menurut AKBP Gembong, polisi sendiri hingga kini belum bisa menggali keterangan lebih dalam dari Hameed. “Bahasa Inggrisnya berantakan sekali, dan belum ada penerjemah yang bisa mentranslasi bahasa Iran. Semua masih pendalaman,” kata AKBP Gembong.

Dari catatan paspor tersangka, dia baru satu kali datang ke Indonesia. Katanya, dia disuruh bandar Iran untuk mengantar sabu ini ke pembeli di Indonesia. Lokasi perjanjiannya adalah di hotel tempat dia ditangkap,” kata AKBP Gembong.

Saat ini, polisi masih mengembangkan siapa pemesan sabu yang diantar oleh Hameed. “Belum diketahui juga pembelinya orang Indonesia atau warga negara asing,” pungkasnya. (HP/sak)

Print Friendly, PDF & Email