oleh

Tekan Peredaran Miras, Satpol PP Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras

image_pdfimage_print

Kabar6-Dalam menekan peredaran Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Pandeglang menjelang tahun baru 2019. Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pandeglang, intensif menggelar kegiatan razia.

Salah satunya menggelar razia di tiga lokasi di Desa Pangkalan, Kecamatan Sobang, Selasa (12/12/18) malam hari. Dalam razia itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 97 botol dari 8 dus miras, dengan jenis anggur merah dan kolesom.

Kasatpol-PP Pandeglang, Dadan Saladin mengatakan, kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka menelan angka peredaran Miras dalam menjelang tahun baru ini.

” Tadi di wilayah Kecamatan Sobang kami berhasil menyita sebanyak 97 botol dari 8 dis miras dari tiga titik di satu desa,” ungkap Dadan

Biasanya menjelang pergantian tahun banyak penjual miras di berbagai tempat, khususnya di kawasan objek wisata. Maka dari itu, untuk menekan angka penjualan miras di Pandeglang, pihaknya akan gencar melakukan razia.**Baca juga: Pemilu 2019, Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Bahan Pokok.

“Kami juga menekankan kepada warga yang menjual miras agar tidak melakukan aktivitas penjualan miras lagi. Jika ditemukan menjual lagi, maka kami akan melakukan tindakan yang lebih tegas lagi,” kata Dadan.(aep)

Print Friendly, PDF & Email