oleh

Tegang, Satpol PP Bongkar Rumah Warga di PSU Palm Nuri

image_pdfimage_print

Tegang, Satpol PP Bongkar Rumah Warga Di PSU Palm Nuri

Kabar6-Teriakan histeris disertai isak tangis dan aksi saling dorong pun mengiringi jalannya proses penertiban bangunan yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Tangerang di Perumahan Palem Nuri, Panunggangan Barat, Kota Tangerang, Rabu (6/12/2017).

Penggusuran sekitar 100 bangunan rumah tersebut dilakukan berdasarkan surat Satpol PP Kota Tangerang No. 331.1/2331 Garkumda/Satpol PP, setelah warga mengabaikan surat pemberitahuan yang dilalayangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Dalam surat pemberitahuan juga sudah dijelaskan, bila lahan yang kini ditempati warga merupakan area Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Palem Nuri.

“Jangan gusur rumah kami pak, kami mau tinggal dimana lagi. Kami gak punya tempat tinggal lain,” teriak salah seorang warga sambil berupaya menghalangi petugas Satpol PP Kota Tangerang yang akan menggusur bangunan rumahnya.

Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana yang terjun langsung memimpin penertiban mengatakan, bila penertiban ini sudah melalui prosedur. “Kami sudah melakukan pemberitahuan terkait kegiatan hari ini. Dan, rumah yang ada disini memang tidak memiliki surat izin,” jelas Mumung, Rabu (6/12/2017).

Mumung juga mengakui bila saat penertiban berlangsung, suasana sempat memanas. Warga yang menolak, bahkan sempat menghalang-halangi upaya petugas untuk mengakkan aturan. Namun, setelah diberikan penjelasan, warga akhirnya menyadari bahwa mereka tidak memiliki surat-surat kepemilikan tinggal.**Baca juga: Utang Piutang, Pria di Tigaraksa Tega Tusuk Adik Kandungnya Hingga Kritis.

Sebagian warga akhirnya memilih untuk mengeluarkan sendiri barang-barang dari dalam rumahnya, sebelum petugas Satpol PP merobohkan bangunannya menggunakan alat berat.(Sly)

Print Friendly, PDF & Email