oleh

Tega! Hampir Tiga Tahun Kakek di Pandeglang Cabuli Cucu Tiri

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang kakek berinisial S (70) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Kakek ini lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur berkali-kali. Tragisnya Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Saketi itu merupakan kakek tiri dari korban.

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi menjelaskan, aksi bejad tersebut berawal sejak korban duduk di kelas 1 SD dan terus berulang-ulang hingga kelas 4 SD dan korban berusia 10 tahun.

Korban kata Hamam tak berdaya saat kakek tersebut melampiaskan nafsunya karena diancam akan diusir dan akan dibunuh jika korban menolak permintaan tersangka.

“Korban dicabuli sejak kelas 1 SD karena korban yang tinggal serumah dengan kakek tirinya dan korban selalu diancam jika menolak hasrat bejat kakek tirinya tersebut,” ujar Hamam, Senin (15/2/2021).

Kronologis penangkapan tersangka berawal dari korban yang melarikan diri karena sudah tidak tahan dengan perlakuan bejat pelaku, korban kabur dari rumah RT setempat untuk melaporkan bahwa dirinya sering dicabuli oleh kakek tirinya.

Selanjutnya, Lanjut Hamam RT tersebut berkoordinasi dengan kepala desa dan melaporkan ke Polsek Saketi. Warga yang geram langsung menggerebek rumah tersangka untuk diserangkan ke Polsek Saketi.

**Baca juga: Bekas Bangunan Puskeswan Direhab untuk Kantor Kelurahan Cigadung

“Setelah berkordinasi akhirnya masyarakat menyerah tersangka ke Polsek Saketi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan Polsek saketi menyerahkan ke unti PPA Satreskrim Polres Pandeglang untuk penyidikan lebih lanjut,”tandasnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email