oleh

Tawuran di Balaraja Tangerang, Satu Pelajar Diciduk Dua Buron

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi menangkap pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran di pertigaan Parahu, Jalan Raya Kresek, Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Senin siang kemarin. Kejadian tersebut mengakibatkan seorang pelajar terluka.

“Korban luka bacokan di tangan sebelah kanan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini di Tigaraksa, Kamis, (5/1/2023).

**Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Gengster Bawa Sajam di Cikupa Tangerang

Ia jelaskan, Polsek Balaraja telah menangkap seorang pelajar. Sedangkan dua orang rekannya dinyatakan buron.

Zamrul menerangkan, bermula kedua Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK mengadakan janjian untuk tawuran melalui media sosial Instagram. Setiba di lokasi yang disepakati tawuran antar SMK Y dan G pun terjadi.

“Setelah itu mereka bergerak sekitar 10 orang cuman dalam perjalan terpisah, jadi yang melakukan pengeroyokan satu motor dikendarai tiga orang, dari kejadian tersebut kita berhasil menangkap 1 orang dan 2 orang masih DPO,” jelasnya.

Zamrul menegaskan, pihaknya menindak tegas bagi pelajar yang melakukan tawuran serta menghukum agar menimbulkan efek jera.

“Bagi pelajar kita akan proses walaupun masih di bawah umur atau status pelajar maka mereka ini kebal hukum. Jadi bagi adik-adik pelajar saya tegaskan tawuran pelajar ada sanksi hukumnya, siapa yang melakukan tindakan kriminal apa lagi sampai mengakibatkan korban luka berat maka ada hukumannya,” tegasnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email