oleh

Tarif Retribusi Kios hingga Penitipan Kendaraan di Pasar Lebak Bakal Naik

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berencana menaikkan retribusi sewa kios, los hingga penitipan kendaraan bermotor di pasar.

Rencana kenaikan tarif retribusi pelayanan pasar seiring dengan dilakukannya penyesuaian tarif retribusi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu pendapatan daerah.

“Bukan cuma pasar tapi keseluruhan di OPD pengampu retribusi, hampir semuanya melakukan penyesuaian,” kata Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lebak, Ajis Suhendi, kepada Kabar6.com, di Rangkasbitung, Selasa (26/7/2022).

Ajis menjelaskan bahwa kenaikan retribusi menjadi keharusan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah yang dituntut dalam kemandirian fiskal.

“Karena beban APBD kemudian dana transfer relatif tidak mengalami kenaikan yang signifikan yang akhirnya kita harus mengoptimalkan sumber-sumber PAD (Pendapatan asli daerah) kita,” terang Ajis.

“Kalau Perbup-nya sudah ditetapkan kemungkinan (APBD) Perubahan tahun ini sudah mulai diberlakukan,” tambah dia.

**Baca juga: TMMD ke-114 Bangun Jalan di Lebak Sepanjang 4,84 Kilometer, Penghubung 2 Kecamatan

Terpisah, Kabag Hukum Pemkab Lebak, Wiwin Budhyarti, mengatakan, bahwa Perbup Penyesuaian Tarif Retribusi masih digodok. Memang beberapa retribusi di OPD akan mengalami kenaikan, namun ada juga yang tidak.

“Iya memang ada beberapa tapi belum final. Karena memang sesuai amanat perda bahwa minimal 3 tahun sekali bisa dilakukan penyesuaian tarif sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini,” ucap Wiwin.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email