oleh

Target Pendapatan Retribusi Sektor Wisata di Lebak Baru 30 Persen

image_pdfimage_print

Kabar6-Pendapatan retribusi dari sektor wisata di Kabupaten Lebak pada tahun 2019 ditarget Rp152 juta. Namun, hingga akhir tahun baru terealisasi 30 persen.

Pendapatan retribusi berasal dari empat destinasi wisata yang lahan dan fasilitasnya milik pemerintah daerah, yakni Pantai Sawarna Bayah, Pantai Bagedur Malingping, pemandian air panas Tirta Lebak Buana Cipanas dan kebuh teh Hegarmanah.

“Kami sudah buatkan surat pernyataan, meminta agar kewajiban-kewajiban terhadap pemerintah daerah segera direalisasikan, karena penataan objek destinasi untuk kawasan itu, apalagi Sawarna sudah hampir Rp8 miliar,” tutur Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lebak, mam Rismahayadin, Kamis (21/11/2019).

**Baca juga: GMNI Tuding Fungsi Kontrol DPRD Lebak Lemah.

Dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor wisata, Imam mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pro aktif terhadap destinasi-destinasi yang belum jadi kunjungan wisatawan.

“Misalnya panorama alam Cikujang, Bapenda harus hadir di sana, kerja sama terkait dengan pajak parkir. Pajak parkir kan udah jelas amanahnya UU 30 persen, kemudian pajak makan minumnya udah jelas 10 persen lalu pajak penginapan. Itu yang udah jelas ada payung hukumnya,” jelas Imam.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email