oleh

Tanpa Perijinan, Proyek GIPTI di Kawasan BSD Hampir Rampung

image_pdfimage_print

Kabar6-Proyek Galeri Ilmu Pengetahuan dan Inovasi (GIPTI) di kawasan Bumi Serpong Damai, Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan hingga kini sudah hampir rampung.

Kepala Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) Serpong, Sri Setiawati mengatakan progres proyek yang didanai Sinar Mas Land sebesar Rp 40 miliar ini sudah mencapai 90 persen. “Kami targetkan selesai dan bisa beroperasi akhir tahun ini,” ujarnya saat ditemui dikantornya Senin 8/6/2020.

Sri mengakui jika seluruh perijinan proyek yang telah berjalan sejak 2018 lalu itu hingga kini belum dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Tangerang. “Yang pasti kami sudah mengajukan ijin prinsip, ijin peruntukan hingga ijin mendirikan bangunan, tapi itukan sedang proses pengajuan,” kata Sri.

Menurut Sri, sambil menunggu perijinan keluar proyek GIPTI terus berjalan dengan dasar perjanjian kerjasama antara Puspiptek, Pemkab Tangerang, Sinar Mas Land dan Universitas Paramadina.” Kami meyakini tak ada yang kami langgar, semua proses sesuai ketentuan, ya kami pastikan proyek GIPTI ini terus berjalan sampai rampung,” katanya.

Kepala Bidang Pelayanan Perijinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang Agus Supri, mengatakan seluruh proses perijinan proyek GIPTI
telah dihentikan. “Dihentikan atas pengaduan warga,” ujarnya kepada Kabar6.com, Sabtu 6/6/2020.

Menurut Agus, penghentian proses perijinan proyek GIPTI yang berada diatas lahan seluas 15 hektar ini bermula dari pengaduan warga perumahan Bumi Puspiptek Asri (BPA). Warga merasa dirugikan atas penutupan akses jalan menggunakan tembok beton setinggi hampir empat meter di lokasi proyek.

**Baca juga: Puspiptek : Proyek GIPTI Seluruhnya Didanai Sinar Mas Land Rp 40 Miliar.

Dampak dari penutupan akses jalan itu, warga merasa sangat terganggu dalam menjalankan aktivitasnya. Mereka harus mencari jalan memutar dan melewati jalan lain yang lebih jauh dan memakan waktu yang lama.

“Seluruh proses perijinan dari proyek GIPTI sudah lama kita stop atau hentikan. Itu dilakukan atas dasar rekomendasi dari DPRD Kabupaten Tangerang,” ungkap Agus Supri. (Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email