oleh

Tangsel Akan Uji Coba Buka Karaoke dan Rumah Pijat Selama 2 Minggu

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan (Dispar Tangsel) telah memberikan lampu hijau terkait pembukaan kembali tempat karaoke, spa, dan rumah pijat yang telah lama ditutup akibat Pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispar Tangsel, Heru Agus Santoso kepada awak wartawan di Gedung DPRD Kota Tangsel, Selasa 23 November 2021.

Heru menerangkan, pembukaan itu akan dilakukan uji coba terlebih dahulu selama 2 minggu yang nantinya akan dilakukan evaluasi.

“Karaoke, spa dan rumah pijat itu tiganya yang diuji coba. Kalau diskotik atau klub malam itu belum,” ujarnya.

Menurutnya, jika karaoke, spa, dan rumah pijat mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kemudian tidak ditemukan penularan Covid-19, maka tempat usaha tersebut layak untuk dioperasikan selanjutnya.

**Baca juga: Wali Kota Sebut Rotasi Mutasi Pejabat Tangsel Molor

Namun sebaliknya, apabila ada penyebaran dan pemilik usaha tidak mengikuti aturan yang ada maka akan dibatalkan izin beroperasinya.

“Tapi kalau selama dua minggu banyak pelanggaran, ya uji coba dibatalkan. Kurang lebih seperti itu,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email