oleh

Tangkap Dua Bandar, Polrestro Tangerang Sita 15 KG Ganja

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Khusus Sat Resnarkoba Polrestro Tangerang Kota menyergap dua terduga bandar ganja yang kerap beroperasi diwilayah Kota Tangerang.

Kedua tersangka masing-masing berinisial BL dan ND. Dari tangan tersangka, disita barang bukti ganja kering seberat 15 Kilo Gram (KG).

Wakapolres Metro Kota Tangerang, AKBP Harley Silalahi mengatakan, pengungkapan kasus narkoba jenis ganja itu dilakukan merujuk informasi warga yang resah dengan aksi kedua tersangka.

“Berdasarkan informasi masyarakat, bila di daerah Perumnas II, Cibodas, Kota Tangerang, terdapat pengedar narkotika. Kemudian info tersebut di tindaklanjuti anggota Timsus Sat Narkoba,” ujar AKBP Harley.

Dari hasil penyelidikan, akhirnya berhasil diamankan seorang tersangka berinisial BL yang sedang nongkrong di sebuah warung kopi di daerah Cibodas, Kota Tangerang, dengan barang bukti 500 gram ganja kering.

“Setelah dilakukan introgasi, BL menyebut bila barang tersebut dipasok oleh tersangka ND. Alhasil, dengan melakukan penyamaran, petugas kembali berhasil meringkus ND di rumah kontrakan di Jalan Prambanan Cibodas, Kota Tangerang, dengan barang bukti sebanyak 14,5 kg ganja,” ucap AKBP Harley lagi.

Setelah dilakukan pengembangan, belakangan diketahui bila tersangka ND merupakan sindikat atau jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).**Baca juga: Dua pengedar Sabu Disergap Petugas Polrestro Tangerang.

Kini kedua tersangka terancam dihukum penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup, atau pidana mati.(res)

Print Friendly, PDF & Email