oleh

Tanggapi Mensos, Wali Kota Tangerang: Tak Mentolerir Oknum Pungli PKH

image_pdfimage_print

Kabar6 – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menanggapi adanya temuan pihak Kementerian Sosial terkait adanya pungutan liar (pungli), yang dilakukan oleh pendamping penerima PKH (Program Keluarga Harapan).

Dimana ia menegaskan tidak akan mentolerir apabila ada oknum baik di tingkat RT/RW, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan perbuatan pungutan liar kepada masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial.

“Kita akan tindaklanjuti temuan itu, bersama dengan kepolisian dan kejaksaan kita akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum tersebut. Dan apapun jenis bantuannya baik BST, BPNT maupun PKH, jika mengalami pungli silahkan laporkan,” katanya, Kamis, (29/7/2021)

Ia juga meminta agar, masyarakat tidak perlu takut bila hendak melaporkan tindakan pungli tersebut.

**Baca juga: Ada Pungli Soal Bansos di Kota Tangerang Bisa Lapor Gunakan Ini.

“Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silahkan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut,” ujarnya.

Sebelumnya didapati adanya tindak pungutan liar pada proses penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Dalam pungutan itu diketahui, setiap penerima akan dipotong sebesar Rp50 ribu oleh pendamping PKH.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email