oleh

Tangerang Raya Tunggak Raskin, Bulog Ancam Stop Distribusi

image_pdfimage_print
Kepala Bulog Sub Divre Tangerang, Rusli.(ist)

Kabar6-Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre Tangerang, memberikan tenggat waktu selama dua bulan bagi daerah setingkat Desa dan Kelurahan di Tangerang Raya, untuk melunasi tunggakan beras miskin (raskin) atau Raskin bagi Keluarga Sejahtera (Rastra) yang masih menumpuk.

Menjelang akhir tahun 2016 ini, total tunggakan pembayaran rastra di tiga wilayah Tangerang, tercatat masih sebesar Rp7,4 miliar.

Kepala Bulog Sub Divre Tangerang, Rusli menyebut, bila dari tiga wilayah di Tangerang, tunggakan terbesar ada di Kabupaten Tangerang, dengan total tunggakan mencapai Rp5,4 miliar.

Sedangkan sisa tunggakan rastra lainnya ada di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Distribusi semua lancar, memang ada tunggakan pembayaran dari beberapa Kelurahan dan Desa. Kami beri tempo dua bulan, jika tidak membayar, kami hentikan sementara penyalurannya,” katanya, Jum’at (23/12/2016).**Baca juga: Polrestro Tangerang Waspadai Aksi Terorisme Saat Natal dan Tahun Baru.

Rusli berharap, bila penerapan e-warong oleh Kementrian Sosial (Kemensos) pada tahun 2017 mendatang, bisa meniadakan piutang pada Bulog Sub Divre Tangerang.**Baca juga: PDAM TKR Bangun “Intake” dan IPA Teluknaga.

“Pasokan kita siap, kalau memang dibutuhkan. Kalau sudah ada e-warong, mungkin sudah tidak ada piutang lagi, karena warga akan diberikan uang (E Voucher), bukan beras,” ‎ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email