oleh

Tambang Emas Ilegal di Lebak Dipasang Police Line, 5 Orang Diminta Keterangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua tempat pertambangan emas ilegal di wilayah Gunung Julang, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak dipasang police line. Aktivitas tambang liar ini disebut sebagai pemicu terjadinya banjir bandang dan longsor yang melanda enam kecamatan.

Kapolres Lebak AKBP Firman Andreanto kepada wartawan menyampaikan, lima orang sudah dimintai keterangan.

“Semuanya kita minta keterangan, termasuk yang menguasai Taman Nasional Halimun Salak. Kita minta keterangan untuk mencari tahu penyebab ini, lalu kita cari tahu juga kawasan hutan lindungnya berap hektar, apakah (Tambang) ini termasuk,” kata Firman, di Dodiklatpur, Ciuyah, Sajira, Senin (13/1/2020).

Firman mengatakan, hanya dua tempat yang kemarin dipasangi police line. Saat tiba di lokasi, kondisi kedua camp sudah dalam kondisi kosong ditinggal penambang.

**Baca juga: Pandeglang Bantu Rp 100 Juta untuk Korban Banjir Bandang Kabupaten Lebak.

“Jadi waktu kami ke sana, posisi camp sudah kosong ditinggalkan oleh para penambang, mungkin sudah beberapa hari ditinggalkan. Tidak ada yang kami amankan,” ujar Firman.

Firman menuturkan, penyisiran masih akan dilakukan akan tetapi terkendala jarak dan situasi.

“Mudah-mudahan, nanti kita lihat. Karena masih banyak titik ke lokasi yang berpotensi rawan terjadi longsor,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email